Sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam, Banyuwangi dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Penyelesaian persoalan galian C membutuhkan langkah yang menyentuh aspek hukum, sosial, ekonomi, hingga ekologi secara bersamaan.
Dialog antara pemerintah, pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat menjadi bagian penting agar solusi yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.
Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan perlu dilakukan secara konsisten agar kerusakan lingkungan dapat dicegah sejak dini.
Reklamasi, perlindungan kawasan resapan air, dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan juga harus menjadi perhatian utama.
Dengan demikian, manfaat ekonomi dari sektor pertambangan tetap dapat dirasakan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.***