Sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam, Banyuwangi dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Penyelesaian persoalan galian C membutuhkan langkah yang menyentuh aspek hukum, sosial, ekonomi, hingga ekologi secara bersamaan.
Dialog antara pemerintah, pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat menjadi bagian penting agar solusi yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.
Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan perlu dilakukan secara konsisten agar kerusakan lingkungan dapat dicegah sejak dini.
Reklamasi, perlindungan kawasan resapan air, dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan juga harus menjadi perhatian utama.
Dengan demikian, manfaat ekonomi dari sektor pertambangan tetap dapat dirasakan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.***
Artikel Terkait
Kabar Sangihe! Cek Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 109 Periode 7 – 12 Juli 2026 Rute Tahuna – Kawaluso – Matutuang – Marore – Kawio – Bitung
Jelajah Maluku Utara! Catat Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 88 Periode 9 – 20 Juli 2026 Rute Sanana - Pasipa – Bobong – Bitung – Namlea – Ambon
Anak Pengurus LBI Jadi Korban Begal di Bandung, Ini Kronologi Kejadian dan Sikap Tegas Ormas LBI
KPK Temukan 55 Keping Platina di Mobil Syah Afandin, Ini Fakta Nilai dan Asal-usulnya yang Diselidiki
Kronologi Lengkap Operasi Penindakan Narkoba di Katingan yang Berujung Tewasnya 3 Anggota Polri