2. Proses Perizinan Dinilai Masih Rumit dan Memicu Tambang Ilegal
Persoalan berikutnya adalah proses perizinan yang dinilai masih mahal dan berbelit-belit.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya aktivitas tambang tanpa izin di berbagai wilayah.
Tambang ilegal umumnya tidak disertai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun kewajiban reklamasi yang memadai.
Akibatnya, potensi kerusakan lingkungan menjadi lebih besar karena tidak ada standar pengelolaan yang harus dipenuhi.
Dalam pandangan Gus Ridwan, keberadaan izin bukan berarti aktivitas tambang bebas dari tanggung jawab terhadap lingkungan.
Ia menilai tata kelola yang baik harus memastikan seluruh dampak ekologis benar-benar diperhatikan, bukan hanya memenuhi persyaratan administratif.
3. Tingginya Permintaan Material Konstruksi Menambah Tekanan Lingkungan
Permintaan pasir dan material bangunan yang terus meningkat ikut mendorong tingginya aktivitas penambangan galian C.
Material tersebut menjadi kebutuhan penting dalam pembangunan infrastruktur dan sektor konstruksi di berbagai daerah.
Namun apabila pengambilan material dilakukan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, dampak negatifnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Karena itu, keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian alam menjadi tantangan yang harus dijawab bersama.
Di sisi lain, jurnalisme yang adil juga perlu melihat bahwa sektor ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat, mulai dari penambang tradisional hingga sopir angkutan.
"Harapan saya, persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog dan kebijakan yang komprehensif sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan," ujar Gus Ridwan menutup pandangannya.
Artikel Terkait
Kabar Sangihe! Cek Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 109 Periode 7 – 12 Juli 2026 Rute Tahuna – Kawaluso – Matutuang – Marore – Kawio – Bitung
Jelajah Maluku Utara! Catat Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 88 Periode 9 – 20 Juli 2026 Rute Sanana - Pasipa – Bobong – Bitung – Namlea – Ambon
Anak Pengurus LBI Jadi Korban Begal di Bandung, Ini Kronologi Kejadian dan Sikap Tegas Ormas LBI
KPK Temukan 55 Keping Platina di Mobil Syah Afandin, Ini Fakta Nilai dan Asal-usulnya yang Diselidiki
Kronologi Lengkap Operasi Penindakan Narkoba di Katingan yang Berujung Tewasnya 3 Anggota Polri