Menengok Perjalanan Ibadah Haji di Masa Orde Baru: Peralihan Moda Transportasi Kapal Laut Menjadi Pesawat Terbang

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Jumat, 3 Juli 2026 | 20:38 WIB
Jemaah Haji turun dari pesawat medio 1960an (kompas)
Jemaah Haji turun dari pesawat medio 1960an (kompas)

KLIK SAJA – Selalu ada kisah menarik dalam setiap perjalanan ibadah haji dari Indonesia, mengingat jauh jarak hingga ongkos biaya yang tak sedikit.

Perjalanan ibadah haji dari Indonesia tidak selalu ditempuh dengan pesawat terbang seperti saat ini.

Pada masa Orde Baru, jamaah haji masih memiliki dua pilihan moda transportasi untuk menuju Tanah Suci, yakni kapal laut dan pesawat terbang.

Bahkan setelah pemerintah mengambil alih sepenuhnya pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji pada 1969, kedua moda transportasi tersebut masih digunakan secara bersamaan untuk mengangkut jamaah ke Makkah.

Sebelum transportasi udara berkembang pesat, kapal laut merupakan pilihan utama bagi banyak calon jamaah haji Indonesia.

Moda transportasi ini telah digunakan jauh sebelum era Orde Baru dan menjadi favorit karena biaya perjalanannya jauh lebih terjangkau dibandingkan pesawat.

Pada 1966, misalnya, biaya haji menggunakan kapal laut tercatat sekitar Rp25.500 per jamaah.

Sementara itu, jamaah yang memilih pesawat harus membayar sekitar Rp110.000, hampir empat kali lipat lebih mahal.

Dengan selisih biaya yang begitu besar, kapal laut menjadi pilihan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dengan biaya lebih hemat, meski harus menempuh perjalanan yang jauh lebih lama.

Seiring berjalannya waktu, kondisi tersebut mulai berubah. Biaya operasional kapal terus meningkat sehingga ongkos perjalanan laut perlahan kehilangan keunggulannya.

Pada 1975, biaya haji menggunakan kapal laut mencapai Rp795.000, sedangkan jamaah yang menggunakan pesawat membayar sekitar Rp690.000.

Setahun kemudian, tren tersebut masih berlanjut. Pada 1976, biaya haji melalui kapal naik menjadi Rp925.000, sementara perjalanan menggunakan pesawat tercatat sekitar Rp890.000.

Artinya, moda transportasi yang sebelumnya dikenal sebagai pilihan paling ekonomis justru menjadi lebih mahal dibandingkan transportasi udara.

Meningkatnya biaya perjalanan laut menjadi salah satu alasan utama dihentikannya penggunaan kapal sebagai sarana transportasi haji. Selain faktor biaya, pesawat juga dinilai jauh lebih efisien.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X