KLIK SAJA - Nama Ruben Onsu tengah menjadi sorotan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp3,5 miliar.
Perkara tersebut sebelumnya telah masuk tahap penyidikan dan kini berlanjut setelah Ruben resmi berstatus tersangka pada 20 Agustus 2026.
Di tengah proses hukum tersebut, pihak Ruben memberikan penjelasan mengenai awal mula hubungan bisnis yang dipersoalkan.
Pengacara Ruben, Minola Sebayang, menyebut perkara itu bermula dari sebuah pinjaman yang kemudian berkembang menjadi kerja sama.
Sementara itu, Ruben juga menyampaikan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebelumnya telah dilakukan.
Bagaimanakah jejak kasus dugaan penipuan Ruben Onsu soal pinjaman yang berubah menjadi kerja sama?
Ruben Onsu Mulai Dilaporkan
Perkara yang menjerat Ruben Onsu dilaporkan pada 22 Agustus 2025 dan kemudian berkembang ke proses hukum berikutnya.
Dalam perkara tersebut, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp3,5 miliar.
Ruben diduga menawarkan investasi dalam bisnisnya dengan iming-iming keuntungan dalam jangka waktu tertentu.
Namun, korban mengaku tidak memperoleh keuntungan seperti yang dijanjikan.
Modal awal yang diberikan juga disebut belum dikembalikan sehingga persoalan tersebut akhirnya masuk ke ranah hukum.
Kasus itu kemudian naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026 setelah polisi melakukan proses penanganan perkara.
Pengacara Sebut Awalnya Bukan Investasi, Melainkan Pinjaman
Dari pihak Ruben, perkara tersebut memiliki versi awal yang berbeda mengenai hubungan keuangan antara kedua pihak.
Artikel Terkait
Jangan Lewatkan! KM Awu 18–25 Agustus Layani Kumai – Surabaya – Benoa – Bima – Waingapu – Ende – Kupang – Kalabahi, Cek Harga
Pesan Sekarang! Jadwal KM Tidar 18–25 Agustus Rute Makassar – Baubau – Maumere – Larantuka – Lewoleba – Kupang – Surabaya – Jakarta – Kijang
Cek Sekarang! Jadwal KM Tidar Periode 18–25 Agustus Rute Kijang – Jakarta – Surabaya – Makassar – Baubau – Maumere – Larantuka – Lewoleba – Kupang
Lihat Jadwalnya! KM Dobonsolo Periode 18–25 Agustus Rute Jakarta – Surabaya – Makassar – Baubau – Sorong – Manokwari – Nabire, Cek Tiket
Alasan Syekh Ahmad Al Misry Belum Dipulangkan ke Indonesia Meski Masuk Red Notice Interpol, Bareskrim Ungkap Kendalanya