Mau Naik KM Awu? Cek Jadwal Surabaya - Benoa - Bima - Waingapu - Ende - Kupang - Kalabahi 22 – 31 Agustus 2026

photo author
- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:27 WIB
Mau Naik KM Awu? Cek Jadwal Surabaya - Benoa - Bima - Waingapu - Ende - Kupang - Kalabahi 22 – 31 Agustus 2026 (Ilustrasi gambar )
Mau Naik KM Awu? Cek Jadwal Surabaya - Benoa - Bima - Waingapu - Ende - Kupang - Kalabahi 22 – 31 Agustus 2026 (Ilustrasi gambar )

KLIK SAJA - Bagi calon penumpang yang sedang mencari perjalanan laut dari Jawa, Bali, NTB hingga Nusa Tenggara Timur, jadwal KM Awu 22–31 Agustus 2026 bisa menjadi referensi sebelum membeli tiket.

KM Awu melayani rute panjang yang menghubungkan sejumlah pelabuhan, mulai dari Surabaya, Benoa, Bima, Waingapu, Ende, Kupang hingga Kalabahi.

Pada periode ini, kapal berangkat dari Surabaya pada 22 Agustus 2026 dan melanjutkan perjalanan hingga kembali ke Benoa pada 31 Agustus.

Berikut jadwal KM Awu yang perlu diketahui calon penumpang.

Jadwal KM Awu 22–31 Agustus 2026

Surabaya — 22 Agustus 2026

KM Awu dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada malam hari.

-Baca Juga: Cek Jadwal KM Bukit Siguntang Periode 25 – 30 Agustus 2026 Rute Nunukan - Balikpapan - Parepare - Makassar - Maumere - Lewoleba - Kupang

Tiba: Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB
- Berangkat: Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB
- Pelabuhan: Tanjung Perak, Surabaya
- Tujuan berikutnya: Benoa, Denpasar

Jadwal ini menjadi awal perjalanan KM Awu untuk rangkaian pelayaran yang berlangsung hingga awal September.

Benoa — 24 Agustus 2026

Setelah meninggalkan Surabaya, kapal melanjutkan perjalanan menuju Bali.

- Tiba: Senin, 24 Agustus 2026 pukul 03.00 WITA
- Berangkat: Senin, 24 Agustus 2026 pukul 09.00 WITA
- Pelabuhan: Benoa, Denpasar
- Tujuan berikutnya: Bima

Kapal memiliki waktu singgah sekitar enam jam sebelum melanjutkan perjalanan.

Bima — 25 Agustus 2026

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X