Produk pertanian yang masuk dari AS, bisa saja bukan hanya kedelai atau gandum, namun tak menutup kemungkinan juga beras.
Akibatnya, petani kedelai lokal yang selama ini berjuang dengan biaya produksi tinggi dan dukungan terbatas bisa gulung tikar.
Begitu pula petani gandum lokal (meskipun Indonesia tidak menanam gandum dalam skala besar), dan peternak susu lokal akan menghadapi persaingan tidak sehat.
Langkah mitigasi sangat diperlukan. Pemerintah harus menetapkan kuota impor untuk menyeimbangkan pasokan dan melindungi produksi dalam negeri.
Selain itu, diperlukan penguatan subsidi, insentif teknologi, dan akses pasar bagi petani lokal agar mereka tetap mampu bersaing di pasar terbuka.
Sebab, jika tidak diantisipasi, kesepakatan ini bisa menciptakan ketergantungan berlebihan terhadap produk impor dan melemahkan ketahanan pangan nasional.
Tarif impor nol persen dari AS memang membuka peluang bagi harga tahu, tempe, mie, dan roti untuk turun.
Namun, bila tidak disertai kebijakan proteksi dan penguatan sektor pertanian nasional, yang turun bukan hanya harga, tapi juga daya saing petani lokal.
Pemerintah harus cermat menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga dan keberlangsungan produksi pangan dalam negeri.***