KLIK SAJA - Rapat kerja Komisi XI DPR RI menjadi ajang bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengingatkan kembali janji pembangunan kilang minyak baru oleh PT Pertamina (Persero).
Menurutnya, komitmen tersebut pernah disampaikan pada 2018, ketika ia masih menjabat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kemenko Marves.
Saat itu, Purbaya yang masih menjadi bawahan Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sempat menekan Pertamina agar segera membangun kilang guna mengurangi impor sekaligus menekan subsidi BBM.
Namun, setelah tujuh tahun berlalu, belum ada satu pun kilang minyak baru yang terealisasi.
Padahal, perusahaan migas pelat merah itu sempat berkomitmen membangun tujuh kilang dalam kurun waktu lima tahun.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Cukai Rokok 2026 Tidak Akan Naik!
Pernyataan Purbaya sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat peningkatan signifikan impor migas.
Pada 2018, impor hasil minyak tercatat sebesar 20,7 miliar dolar AS, naik sekitar 20 persen dibandingkan 2017 yang mencapai 17,25 miliar dolar AS.
Enam tahun berselang, pada akhir 2024, nilainya bahkan melonjak menjadi 25,92 miliar dolar AS.
Angka ini menegaskan betapa mendesaknya pembangunan kilang baru di dalam negeri.
Maka dengan adanya fasilitas pengolahan, Indonesia bisa menekan impor produk BBM siap pakai yang jauh lebih mahal, dan menggantinya dengan impor minyak mentah yang harganya lebih rendah.
BPS juga mencatat bahwa impor minyak mentah pada 2018 hanya sebesar 9,16 miliar dolar AS.
Pada 2024, meski meningkat, nilainya masih relatif lebih rendah, yaitu 10,35 miliar dolar AS—hampir sepertiga dari impor hasil minyak.
Kesenjangan inilah yang menjadi dasar kritik Purbaya. Selama kilang baru tak kunjung dibangun, ketergantungan pada impor BBM siap pakai akan terus menekan neraca perdagangan sekaligus membebani subsidi energi.