KLIK SAJA - Pada tanggal 18–24 April 1955, dunia menyaksikan sebuah momen bersejarah: Konferensi Asia–Afrika (KAA) di Bandung, Jawa Barat, Indonesia.
Pertemuan ini diikuti oleh 29 negara dari Asia dan Afrika — sebagian besar baru saja merdeka — mewakili sekitar 1,5 miliar orang atau 54% dari populasi dunia kala itu.
Konferensi ini diselenggarakan oleh lima negara utama: Indonesia, Burma (Myanmar), India, Ceylon (Sri Lanka), dan Pakistan, dengan Roeslan Abdulgani sebagai koordinator utama.
KAA bertujuan mempromosikan kerja sama ekonomi dan budaya Asia–Afrika serta menentang segala bentuk kolonialisme dan neokolonialisme.
Baca Juga: Haruskah Pemerintahan Prabowo Terburu-buru Nego Tarif Amerika Serikat?
Bukan hanya itu, KAA menjadi cikal bakal lahirnya Gerakan Nonblok (GNB) — sebuah konsolidasi kekuatan dunia ketiga yang ingin mandiri dari hegemoni blok Barat maupun Timur saat Perang Dingin.
Namun kini, spirit KAA terasa mulai terlupakan, banyak politisi dan pemimpin Asia Afrika yang melupakan semangat itu.
Ironisnya, di tengah gegap gempita isu global saat ini — termasuk perang dagang Tiongkok–Amerika Serikat (AS) — semangat KAA justru sangat relevan untuk dihidupkan kembali.
Perang dagang ini memperlihatkan kembali pola lama: pertarungan dominasi ekonomi Barat versus kekuatan ekonomi baru yang tengah bangkit dari Asia, dipimpin oleh Tiongkok.
Melalui kaca mata KAA, kita bisa memahami beberapa relevansi penting:
- Anti Kapitalisme
Salah satu semangat KAA adalah menolak ketidakadilan sistem kapitalisme yang menguntungkan Barat. Kini, kita mulai menyadari permainan harga yang dilakukan negara Barat atas produk-produk mewah — seperti fashion dan elektronik — yang sebenarnya dibuat di Tiongkok, Vietnam, atau Taiwan, tetapi dijual berlipat ganda di pasar Barat.
Ini mencerminkan bagaimana kapitalisme global masih menekan negara-negara produsen di Asia dan Afrika, mirip dengan bentuk baru dari neokolonialisme yang dulu diperangi dalam KAA.
- Keadilan Ekonomi
Semangat KAA menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi yang setara antar bangsa.
Saat AS menggunakan tarif tinggi untuk menekan ekonomi Tiongkok, dan bahkan negara-negara berkembang lainnya seperti Indonesia, maka hal itu bertentangan dengan prinsip keadilan ekonomi yang diperjuangkan pada 1955.