Pemerintah juga perlu menyiapkan bantalan pembiayaan jaminan kesehatan dan memastikan faskes patuh terhadap regulasi serta mengutamakan mutu layanan.
Langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan Program JKN berjalan sesuai prinsip gotong royong, adil, dan berlandaskan hukum.***