KLIK SAJA - Isu tata kelola keuangan di internal PBNU kembali mencuat dan mengisi percakapan publik.
Bukan sekadar kabar lewat bisik-bisik, kali ini diskusinya menggulung besar setelah dokumen audit internal 2022 mendadak viral dan memantik sorotan publik dari berbagai arah.
Di tengah ramainya lini masa, ada beberapa poin penting yang patut dibaca lebih jernih.
Dokumen Audit Internal 2022 Benar Ada dan Diakui Syuriyah PBNU
Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, mengonfirmasi keberadaan dokumen audit internal 2022.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Menggila, Dampak Siklon Senyar Bikin Wilayah Aceh Hingga Sumbar Banjir dan Longsor
Lebih dari itu, dokumen tersebut memuat dugaan penyimpangan tata kelola keuangan, termasuk indikasi TPPU Rp100 miliar.
“Masuk di klaster pertimbangan poin ketiga, ranah tata kelola keuangan,” kata Sarmidi di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis 27 November 2025.
Menurutnya, poin tersebut bukan alasan tunggal, tetapi bagian dari rangkaian evaluasi kepemimpinan.
Dugaan TPPU Jadi Bagian dari Diskursus Internal
Meski tidak ingin membuka rinciannya, Sarmidi menegaskan bahwa isu TPPU memang masuk dalam bahasan internal.
Baca Juga: IKN Menuju 2028, DPR Bongkar Kebingungan Soal Jumlah ASN yang Harus Dipindah
Bukan sekadar “isu panas”, melainkan diskusi serius yang dianggap berisiko menyeret nama besar lembaga bila tidak ditangani hati-hati.
“Karena itu bagian dari dokumen internal, kami tidak bisa menguraikannya secara rinci. Semoga bisa dipahami,” ujarnya.
Artikel Terkait
UMKM Naik Kelas, Bagaimana 'Faber Instrument' Menggandeng Masyarakat Lokal dan BRI untuk Meroket ke Dunia?
Tok Resmi! Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Pada Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Presiden Prabowo Rehabilitasi 3 Terpidana ASDP dari Aspirasi DPR hingga Rapat Tertutup di Istana
Akhiri Era Roaming Mahal, Bundling iPhone 17 x IM3 Platinum Bawa Kuota Lintas Negara ke Level Baru
Jelang Nataru Drama LPG 3 Kg Kembali Panas dari Rapat Tertutup, Koreksi Data, hingga Rencana Kuota 2026