KLIK SAJA - Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha kembali mengalami perkembangan.
Kepolisian menetapkan 14 tersangka baru sehingga total tersangka kini menjadi 27 orang.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah ditahan untuk menjalani proses hukum.
Polisi juga menjelaskan alasan sejumlah pegawai yang tidak menangani anak secara langsung tetap dijerat sebagai tersangka. Berikut rangkuman perkembangannya.
Baca Juga: Akun Satpol PP-WH Bireuen Ramai Diserbu Warganet Usai Video Anggotanya Berjoget Viral
Jumlah Tersangka Bertambah Menjadi 27 Orang
Kasus Daycare Little Aresha kini telah menjerat 27 tersangka.
Sebanyak 14 orang merupakan tersangka baru yang ditetapkan oleh Polresta Yogyakarta.
Dari jumlah tersebut, 12 orang telah ditahan di Polresta Yogyakarta dan Polsek Wirobrajan.
Polisi menyebut para tersangka baru memiliki tugas yang beragam di lingkungan daycare.
Di antaranya ada yang bekerja sebagai admin, satpam, hingga petugas kerumahtanggaan.
Penambahan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang terus dilakukan.
Satpam dan Petugas Kebersihan Ikut Jadi Tersangka
Meski tidak menangani anak-anak secara langsung, satpam dan petugas kebersihan tetap ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Kabar Pencari Kerja! Ikutilah Job Fair Kuningan 2026 Pada 15 Juli, Catat Info Pentingnya!
Rencana Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis di Jakarta Selama 5 Hari saat HUT ke-500
Kabar Nusa Tenggara! Cek Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 55 Edisi 10 – 18 Juli Rute Kupang – Wulandoni – Maumere – Marapokot – Labuan Bajo
Jelajah NTT! Catat Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 108 Edisi 12 – 19 Juli 2026 Rute Kupang – Wini – Mananga – Lewoleba – Kalabahi – Atapupu
Serem! Dokter di Jerman Dihukum Seumur Hidup Karena Terbukti Membunuh 15 Pasien Dalam Perawatan