Tersangka tersebut diwajibkan hadir sebanyak dua kali setiap pekan.
“Nanti panggilan tersangka kedua pada Kamis dan yang hamil wajib apel Senin dan Kamis,” lanjutnya.
Sementara itu, tersangka yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan akan kembali dipanggil pada Kamis.
Penyidik masih terus melengkapi proses pemeriksaan terhadap seluruh tersangka.
Penanganan perkara tetap berjalan sesuai tahapan penyidikan.
Kasus Terbongkar Setelah Laporan Mantan Karyawan
Kasus ini pertama kali terungkap pada 20 April 2026 setelah seorang mantan karyawan melaporkan dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha kepada pihak kepolisian.
Pada 24 April 2026, Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan dan menemukan dugaan tindakan kekerasan terhadap anak-anak.
Polisi menemukan sejumlah balita ditempatkan di ruangan sempit dengan kaki diikat dan tubuh dibedong agar tidak berlarian.
Hasil pemeriksaan medis dan digital kemudian mengungkap adanya dugaan kekerasan fisik serta penelantaran sistematis terhadap puluhan anak.
Pada awal penyelidikan polisi menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari dua pengelola dan 11 pengasuh.
Hingga kini, polisi mencatat terdapat 103 anak yang terdaftar sebagai peserta penitipan di Daycare Little Aresha.***
Artikel Terkait
Kabar Pencari Kerja! Ikutilah Job Fair Kuningan 2026 Pada 15 Juli, Catat Info Pentingnya!
Rencana Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis di Jakarta Selama 5 Hari saat HUT ke-500
Kabar Nusa Tenggara! Cek Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 55 Edisi 10 – 18 Juli Rute Kupang – Wulandoni – Maumere – Marapokot – Labuan Bajo
Jelajah NTT! Catat Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 108 Edisi 12 – 19 Juli 2026 Rute Kupang – Wini – Mananga – Lewoleba – Kalabahi – Atapupu
Serem! Dokter di Jerman Dihukum Seumur Hidup Karena Terbukti Membunuh 15 Pasien Dalam Perawatan