KLIK SAJA - Keberadaan tambang galian C di Dusun Kampung Baru, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur tengah menjadi sorotan.
Selain adanya penyelidikan dan penyidikan atas laporan warga terkait dugaan kerusakan lingkungan, aktivitas tambang tersebut juga menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Gugatan diajukan oleh seorang warga yang mengaku terdampak akibat kondisi tambang yang berada dekat lahannya.
Proses hukum saat ini masih berlangsung dan belum menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap.
Tambang Galian C Menghadapi Dua Persoalan Hukum
Tambang galian C di Kelurahan Bulusan saat ini menghadapi dua persoalan hukum yang berbeda.
Persoalan pertama berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polresta Banyuwangi atas laporan warga mengenai dugaan kerusakan lingkungan.
Sementara persoalan kedua berupa gugatan perdata yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Kedua proses tersebut sama-sama berkaitan dengan dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Hingga kini seluruh proses hukum masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Gugatan Diajukan oleh Warga yang Mengaku Terdampak
Gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi diajukan oleh Amir Khan, warga Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi.
Ia mengaku lahannya terdampak sehingga tidak lagi dapat dikelola seperti sebelumnya.
Artikel Terkait
Kabar Kalsel – Sulbar! Cek Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 111 Periode 9 – 12 Juli 2026 Rute Kotabaru – Batulicin – Marabatuan – Maradapan – Mamuju
Jelajah Madura - NTB! Cek Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 51 Periode 4 – 12 Juli 2026 Rute Bima – Labuhan Lombok – Celukan Bawang – Sapeken – Kangean
Kabar Pencari Kerja! Ikutilah Job Fair Jakarta Selatan 2026 Pada 7-8 Juli, Catat Disini Info Pentingnya!
Info Pencari Kerja Semarang! Ikutilah UNNES Career Expo 2026 Pada 8-9 Juli, Catat Info Pentingnya!
Kabar Pelajar dan Pencari Kerja! Hadirilah Career & Education Expo Jakarta 2026 Pada 8 -9 Juli, Yuk Catat Info Pentingnya!