KLIK SAJA - Kasus dugaan pembakaran santri di Lombok Tengah kembali menjadi perhatian publik.
Kali ini, keluarga korban batal berangkat ke Jakarta untuk memenuhi undangan podcast Denny Sumargo setelah dicegat saat berada di bandara.
Peristiwa tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai alasan pembatalan keberangkatan itu.
Di sisi lain, proses hukum kasus ini disebut segera memasuki babak baru. Berikut rangkuman perkembangannya.
Perjalanan ke Jakarta Mendadak Batal
Keluarga ADR (14) dan almarhum SAH (14) dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026.
Mereka diundang menjadi narasumber dalam podcast Denny Sumargo.
Namun, rombongan disebut dicegat oleh pihak kepolisian saat berada di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Akibatnya, mereka tidak jadi melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan publik.
Banyak pihak mempertanyakan alasan pembatalan keberangkatan tersebut.
Disebut Dibawa ke RS Bhayangkara
Setelah batal berangkat, kedua korban bersama orang tuanya disebut dibawa ke RS Bhayangkara.
Alasannya, mereka akan melanjutkan perawatan medis.
Artikel Terkait
Info Bumi Rafflesia! Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu Sampai 31 Agustus 2026, Catat Persyaratan Pentingnya!
Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra Ditemukan, Sempat Hilang Usai Berangkat ke Kampus
Terungkap! 5 Fakta Kasus Dugaan Kebocoran Dana Pelunasan Kredit Rp2,8 Miliar di BSI Cabang Anambas
Tambang Galian C Bulusan Banyuwangi Digugat Warga, Simak Selengkapnya Soal Dugaan Dampak Lingkungan
Yuk Cek! Jadwal Bus PO Harapan Jaya Surabaya–Jakarta 8–12 Juli 2026, Rute Purabaya – Cikarang – Bekasi – Pulo Gebang – Kampung Rambutan – Kalideres