Rencana Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis di Jakarta Selama 5 Hari saat HUT ke-500

photo author
- Rabu, 8 Juli 2026 | 18:30 WIB
Rencana Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis di Jakarta Selama 5 Hari saat HUT ke-500 (Pramono Anung / Instagram )
Rencana Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis di Jakarta Selama 5 Hari saat HUT ke-500 (Pramono Anung / Instagram )

KLIK SAJA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan berbagai program untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 Jakarta pada 2027.

Salah satu rencana yang diumumkan adalah menggratiskan layanan transportasi umum serta akses ke sejumlah tempat wisata selama lima hari.

Program tersebut ditujukan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang datang ke Jakarta saat perayaan berlangsung.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong sektor pariwisata dan menggerakkan perekonomian daerah, berikut rencananya.

Baca Juga: Kabar Pencari Kerja! Ikutilah Job Fair Kuningan 2026 Pada 15 Juli, Catat Info Pentingnya!

Transportasi Umum dan Tempat Wisata Akan Digratiskan Selama Lima Hari

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa Pemprov DKI telah menyiapkan program khusus untuk HUT ke-500 Jakarta.

Selama lima hari, masyarakat akan dapat menikmati layanan transportasi umum secara gratis.

Selain itu, sejumlah destinasi wisata di Jakarta juga akan dibuka tanpa biaya masuk.

Program tersebut dirancang sebagai bagian dari perayaan lima abad Jakarta.

"Tahun depan kami sudah memutuskan Pak Ketua, 5 hari karena 5 abad kan, 5 hari kita gratiskan bagi seluruh penduduk di Indonesia," ucap Pramono saat memberikan sambutan sekaligus menyerahkan apresiasi/penghargaan pada Competition Color of Jakarta Tahun 2026 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Berlaku untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

Program ini tidak hanya ditujukan bagi warga DKI Jakarta.

Pramono menyatakan seluruh penduduk Indonesia yang datang ke Jakarta saat perayaan dapat menikmati fasilitas tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X