KLIK SAJA - Kasus dugaan pelanggaran tambang Galian C di perbatasan Kelurahan Klatak dan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, terus menjadi perhatian publik.
Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polresta Banyuwangi mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari Ketua LSM Rejowangi sekaligus tokoh senior Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi, Eko Sukartono.
Ia menilai langkah aparat penegak hukum menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum di bidang pertambangan dan lingkungan.
Penegakan Hukum Dinilai Mengalami Kemajuan
Langkah Polresta Banyuwangi mengusut dugaan pelanggaran tambang Galian C mendapat apresiasi dari Eko Sukartono.
Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan menunjukkan adanya perkembangan yang positif dibandingkan dengan kondisi sebelumnya.
Ia menilai penegakan hukum kini memberikan harapan bahwa setiap pihak akan diperlakukan sama di hadapan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap aparat yang sedang menangani perkara.
"Ini menunjukkan kemajuan positif. Penegakan hukum terkait galian C di Banyuwangi membuktikan diri bahwa tidak ada lagi istilah tajam ke bawah, tumpul ke atas," ujar Eko tegas.
Dukungan itu sekaligus menjadi harapan agar proses hukum berjalan hingga tuntas.
Tambang Kalipuro Disebut Lama Menjadi Sorotan
Eko Sukartono mengungkapkan bahwa aktivitas tambang di kawasan Kalipuro telah lama menjadi perhatian masyarakat.
Artikel Terkait
Kabar Sulut – Malut! Cek Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 59 Per 9 – 19 Juli 2026 Rute Pagimana – Gorontalo – Banggai – Bobong – Bitung – Falabisahaya
Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB Berlanjut, Berikut 5 Perkembangan yang Kini Terungkap
Kabar Pencari Kerja! Ikutilah Job Fair Kuningan 2026 Pada 15 Juli, Catat Info Pentingnya!
Rencana Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis di Jakarta Selama 5 Hari saat HUT ke-500
Kabar Nusa Tenggara! Cek Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 55 Edisi 10 – 18 Juli Rute Kupang – Wulandoni – Maumere – Marapokot – Labuan Bajo