KLIK SAJA - Aturan bagasi pesawat menjadi salah satu hal yang wajib diperhatikan sebelum melakukan perjalanan udara.
Salah menghitung berat atau ukuran koper bisa membuat penumpang harus membayar biaya tambahan di bandara.
Ketentuan bagasi juga tidak selalu sama di setiap maskapai.
Jumlah bagasi gratis, ukuran koper kabin, hingga biaya kelebihan bagasi dapat berbeda sesuai maskapai, rute, jenis tiket dan kelas penerbangan.
Pada 2026, topik ini kembali menarik perhatian karena Garuda Indonesia mulai menerapkan sistem Piece Concept untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026.
Sistem tersebut menentukan jatah bagasi berdasarkan jumlah koli dan berat maksimum setiap bagasi, bukan hanya berdasarkan total berat seperti sistem sebelumnya.
Karena itu, calon penumpang perlu memahami perbedaan aturan bagasi sebelum berangkat.
Apa Itu Bagasi Gratis Pesawat?
Bagasi gratis atau Free Baggage Allowance (FBA) adalah jatah bagasi yang sudah termasuk dalam tiket penerbangan sesuai ketentuan maskapai.
Bagasi gratis biasanya terbagi menjadi dua jenis, yaitu bagasi tercatat atau check-in baggage dan bagasi kabin.
Bagasi tercatat akan diserahkan kepada petugas saat check-in dan ditempatkan di ruang bagasi pesawat.
Sementara bagasi kabin dibawa langsung oleh penumpang ke dalam pesawat dengan batas berat dan ukuran tertentu.
Jatah bagasi gratis tidak selalu sama untuk semua maskapai.
Bahkan dalam satu maskapai, ketentuannya bisa berbeda berdasarkan kelas penerbangan, rute dan jenis tiket.
Artikel Terkait
KRL Bogor - Jakarta Kota dan Duri - Tangerang Sempat Terlambat Hari Ini, Ini Penyebab Gangguan dan Kondisi Terbaru Perjalanan KRL
KRL Tangerang Sempat Terlambat Usai KA 1914A Tertemper Motor di Kalideres, Pelajar Dilaporkan Jadi Korban
Jadwal KA Sancaka Periode 25–31 Agustus 2026 Rute Klaten - Solo Balapan, Madiun - Nganjuk - Jombang - Mojokerto
Jadwal KA Madiun Jaya Periode 25 – 31 Agustus 2026 Rute Madiun – Magetan – Walikukun – Sragen – Solo Balapan – Yogyakarta – Kutoarjo – Jakarta
Cek Sebelum Berangkat! KA Jayabaya Periode 25 – 31 Agustus 2026 Rute Pasar Senen – Jatinegara – Bekasi – Karawang – Cikampek – Semarang – Malang