Pasal 30 Ayat (1) Dan (2) UUD NRI Tahun 1945 Menyatakan Bahwa Tiap Warga Negara Berhak Dan Wajib Ikut Serta Dalam Usaha Pertahanan Dan Keamanan Negara

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 17:39 WIB
Ilustrasi Belajar (Dibuat oleh Vicky Hayden Alzaini dengan menggunakan Meta AI)
Ilustrasi Belajar (Dibuat oleh Vicky Hayden Alzaini dengan menggunakan Meta AI)

Namun, komponen utama dalam pelaksanaannya tetap berada pada TNI dan Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban negara.

Kesimpulan:

Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI 1945 mengatur keterlibatan seluruh warga negara dalam pertahanan dan keamanan negara.

TNI dan Polri merupakan komponen utama yang melaksanakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

Masyarakat turut mendukung, namun TNI dan Polri memegang peran penting dalam menjaga keutuhan negara.

Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat sebagai referensi tambahan untuk peserta didik. Jawaban yang tertera di atas bersifat tidak mutlak dan jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vicky Hayden Alzaini

Sumber: Buku Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X