KLIK SAJA - Dalam perdagangan modern, kita sering mendengar istilah ‘kamar dagang’ yang merupakan wujud kepercayaan sekelompok pedagang dalam suatu komunitas.
Namun usut punya usut, jauh sebelum sistem kamar dagang modern dikenal, di tanah Papua, tepatnya pada Pulau Biak, komunitas rekanan dagang ternyata sudah dipraktekkan oleh nenek moyangnya yang disebut “Manibob”.
Manibob merupakan sistem rekanan dagang tradisional yang telah berkembang dalam kehidupan masyarakat Biak sejak lama.
Sistem ini lahir dari aktivitas perdagangan yang menjadi salah satu penopang utama kehidupan masyarakat Biak pada masa lalu.
Sebelum uang dikenal luas sebagai alat transaksi, masyarakat di berbagai wilayah Nusantara mengandalkan sistem barter untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Ketika seseorang membutuhkan suatu barang, ia akan menawarkan barang lain sebagai alat tukar.
Proses ini dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak yang saling membutuhkan.
Dari hubungan pertukaran tersebut kemudian tumbuh ikatan sosial yang lebih kuat, yang dalam masyarakat Biak dikenal sebagai manibob.
Menariknya, sistem ini tidak semata-mata didasarkan pada pertukaran barang dengan nilai yang setara, melainkan juga pada kepercayaan dan hubungan timbal balik antarmanusia.
Di Pulau Numfor dan wilayah Biak lainnya, sebagian besar masyarakat pada masa lalu menggantungkan hidup sebagai petani dan nelayan.
Para petani umumnya mengolah lahan secara berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain, sementara para nelayan menetap di kawasan pesisir yang dekat dengan sumber mata pencaharian mereka.
Selain bertani dan melaut, perdagangan juga menjadi sektor penting dalam kehidupan masyarakat Biak.
Berbagai komoditas diperjualbelikan, mulai dari hasil laut, piring, hingga peralatan kerja yang terbuat dari besi.
Masyarakat Biak dikenal memiliki kemampuan mengolah besi yang telah berkembang jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa di Papua.