Mengenal Pulau Moa di Maluku: Antara Kerbau, Sabana dan Kerasnya Kehidupan

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Minggu, 10 Mei 2026 | 23:21 WIB
Pulau Moa yang penuh hamparan Sabana dan kawanan ternak Kerbau (genpi)
Pulau Moa yang penuh hamparan Sabana dan kawanan ternak Kerbau (genpi)

KLIK SAJA – Ini bukan Moana seperti nama film animasi Hollywood yang menceritakan kehidupan masyarakat di pulau terpencil.

Ini adalah pulau Moa, sebuah pulau berkategori 3T di Provinsi Maluku yang masyarakatnya masih hidup dalam kesulitan.

Mendengar nama Pulau Moa mungkin masih terdengar asing bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Bahkan, banyak yang belum mengetahui keberadaannya karena pulau kecil ini nyaris tak terlihat di peta Nusantara.

Padahal, Pulau Moa merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang berada di bagian selatan, tepatnya di Provinsi Maluku.

Jika terus bergerak ke arah selatan dari pulau ini, hamparan daratan berikutnya sudah memasuki wilayah Benua Australia.

Pulau Moa menghadirkan lanskap yang berbeda dibanding banyak daerah lain di Indonesia.

Desa-desa di pulau ini tersebar berjauhan dan dipisahkan oleh bentangan sabana luas yang tampak eksotis sekaligus sunyi.

Alamnya terasa begitu terbuka, dengan padang rumput sabana yang membentang di bawah langit biru dan angin kering khas wilayah timur Indonesia.

Walau terpenci,  Pulau Moa memiliki jalan aspal yang mulus. Hal itu cukup mengejutkan mengingat wilayah ini termasuk daerah 3T—terdepan, terluar, dan tertinggal.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan jalan sayangnya tersebut belum sepenuhnya menjangkau permukiman warga.

Untuk memasuki desa-desa, perjalanan masih harus dilanjutkan melewati jalan berbatu yang membelah sabana.

Di tengah terik matahari dan debu yang beterbangan, akses menuju kampung-kampung kecil di Pulau Moa masih menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat setempat.

Hidup Berdampingan dengan Kekeringan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X