Publik menuntut agar, jika pun penambahan dana jadi dilakukan, harus disertai dengan mekanisme audit terbuka, sanksi tegas untuk penyalahgunaan, dan standar tinggi dalam perekrutan kader.
Tanpa itu semua, dana rakyat hanya akan menjadi bahan bakar bagi politik transaksional yang telah lama merusak demokrasi Indonesia.
Dalam situasi saat ini, sensitivitas sosial dan keberpihakan pada kepentingan rakyat kecil seharusnya menjadi prioritas, bukan menambah fasilitas bagi elite politik yang kredibilitasnya kian dipertanyakan.***