opini

Presiden Prabowo Resmi Teken UU TNI, Akankah Ada Demo Penolakan Lagi?

Kamis, 17 April 2025 | 20:47 WIB
Presiden Prabowo dalam suatu acara militer (TPN Prabowo Gibran)

KLIK SAJA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Keputusan ini menandai momen penting dalam arah kebijakan pertahanan Indonesia, namun sekaligus menimbulkan pertanyaan: akankah terjadi gelombang demonstrasi lagi, seperti sebelumnya?

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam keterangan tertulis pada Kamis (17/4/2025), menyatakan bahwa Presiden meneken UU tersebut sebelum Idulfitri, sekitar tanggal 27 atau 28 Maret 2025.

Keputusan ini diambil setelah serangkaian pembahasan intensif antara pemerintah dan parlemen yang sebelumnya telah memicu gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

Penolakan terhadap revisi UU TNI tentunya bukan tanpa alasan.

Sejumlah elemen masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis HAM menilai bahwa terdapat pasal-pasal dalam UU ini yang mengindikasikan kembalinya narasi dwifungsi TNI.

Utamanya soal kemungkinan perwira TNI aktif menduduki jabatan sipil, termasuk di kementerian atau lembaga pemerintah.

Meskipun Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa substansi utama dari revisi ini hanya berkaitan dengan perpanjangan usia pensiun perwira tinggi, kekhawatiran publik belum mereda.

“Inti revisi ini hanya memperpanjang masa tugas, bukan mengembalikan dwifungsi TNI,” ujar Prabowo dalam wawancara eksklusif di Hambalang, Bogor (6/4/2025).

Namun demikian, berbagai pengamat politik melihat bahwa keresahan masyarakat bukan hanya soal isi UU semata, tetapi juga proses dan potensi penyalahgunaan kekuasaan militer di ranah sipil.

Jika tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel, implementasi UU ini bisa memicu kembali demonstrasi besar-besaran, terutama dari kalangan mahasiswa dan organisasi pro-demokrasi.

Sebagai contoh, dalam unjuk rasa sebelumnya, massa membawa isu historis terkait dwifungsi ABRI pada era Orde Baru, yang dianggap membungkam demokrasi sipil melalui keterlibatan militer dalam pemerintahan. Kekhawatiran serupa kini kembali mencuat, meski dalam konteks berbeda.

Apakah akan ada demo lagi? Potensinya tetap terbuka, terutama jika publik melihat gejala konkret keterlibatan aktif militer dalam ranah sipil tanpa kontrol yang memadai.

Apalagi, kini Indonesia memasuki tahun-tahun awal pemerintahan baru, yang biasanya menjadi ajang pengujian atas komitmen demokrasi dan supremasi sipil.

Halaman:

Tags

Terkini