Pertama, memperkuat pendampingan dan perlindungan. Langkah ini diperlukan antara lain agar UMKM memiliki kapasitas dan daya saing yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika pasar.
Kedua, memastikan akses pembiayaan, teknologi, dan pasar yang lebih luas, sehingga koperasi dan UMKM dapat berkembang dengan lebih baik dan memperluas jaringan bisnisnya.
Selama ini, banyak UMKM yang mengaku masih mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan.
Ketiga, membangun kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan dinas, lembaga pemerintah, dunia usaha, dan institusi Pendidikan.
Tujuannya untuk menciptakan ekosistem UMKM yang solid dan sinergis.
Terakhir, mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing UMKM melalui peningkatan kualitas produk, adopsi teknologi digital, dan efisiensi rantai pasok.
Selama ini, banyak produk UMKM yang dinilai belum memiliki daya saing karena belum mengadopsi teknologi.