Sejak kembali menjabat, Trump telah menggunakan kekuasaan federalnya untuk menekan kota-kota besar yang dikelola Partai Demokrat.
Ia mengerahkan pasukan Garda Nasional dan memperketat kebijakan imigrasi di seluruh negeri.
Sejak pemerintah federal ditutup pada 1 Oktober, Trump juga memangkas miliaran dolar dana bantuan ke berbagai kota — termasuk $18 miliar untuk New York yang sedianya digunakan bagi proyek infrastruktur besar.
Pemotongan tambahan bisa saja dilakukan, dan hal ini berpotensi menghambat janji kampanye Mamdani untuk menurunkan biaya hidup warga.
Sebagai seorang demokrat sosialis, Mamdani berkampanye dengan visi besar: transportasi bus gratis dan cepat, pembekuan sewa bagi hunian bersubsidi, layanan penitipan anak universal, serta toko bahan makanan yang dikelola pemerintah kota.
Namun mewujudkan semua itu tak mudah. Jika Trump kembali memangkas dana federal, banyak program vital akan terancam — mulai dari perumahan, tanggap darurat bencana, layanan anak, hingga bantuan pendidikan dan makanan bagi siswa berpenghasilan rendah.
Secara hukum, New York wajib menyediakan sebagian layanan tersebut, seperti pendanaan tempat penampungan tunawisma.
Tanpa dukungan dana federal, pemerintah kota dan negara bagian harus menutupi kekurangannya, yang dapat menekan program publik lainnya.
Namun, langkah Trump memblokir dana yang telah disetujui Kongres kemungkinan juga akan menuai gugatan hukum, termasuk terkait bantuan pangan.
Ancaman Penegakan Hukum dan Isu Imigrasi
Selain pemotongan dana, Trump juga kerap menggunakan ancaman penegakan hukum terhadap kota-kota Demokrat.
Ia mengirim pasukan Garda Nasional ke Los Angeles, Portland, Oregon, dan Washington DC, sambil menggambarkan kota-kota itu sebagai sarang kejahatan yang membutuhkan intervensi federal.
Sejauh ini, ia belum mengirim pasukan ke New York — namun Mamdani menegaskan akan menggugat secara hukum jika Trump mencoba mengerahkan militer ke kota tersebut, sebagaimana dilakukan oleh beberapa negara bagian lain.
Para pengamat politik juga memperkirakan Trump akan memperluas pengetatan imigrasi di New York, yang sejak 1980-an berstatus sebagai sanctuary city, yakni kota yang membatasi kerja sama dengan otoritas imigrasi federal.