nasional

Aturan Usia Medsos Diperketat, PSE Kini Bisa Disanksi Jika Kebobolan Pengguna Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Desember 2025 | 04:17 WIB
Aturan Usia Medsos Diperketat, PSE Kini Bisa Disanksi Jika Kebobolan Pengguna Anak di Bawah Umur (Foto ilustrasi - Menkomdigi bakal sanksi PSE soal medsos yang diakses anak di bawah umur. (Freepik/freepik))

“Karena tidak menutup kemungkinan game-game online ini ada beberapa yang di situ ada yang kurang baik,” katanya.

Ia juga mencontohkan permainan seperti PUBG yang menurutnya berpotensi membentuk kebiasaan kekerasan secara psikologis.

“Kan di situ juga mungkin kita berpikirnya ada pembatasan-pembatasan,” tambahnya.

Isu ini memunculkan diskusi panjang tentang sejauh mana game dapat memengaruhi perilaku remaja.

Baca Juga: Perang Dunia Berdampak ke Harga BBM? Prabowo Ungkap Pentingnya Kemandirian Energi dalam Situasi Global Tak Stabil

Di tengah maraknya konten digital, pemerintah tampak ingin mengatur ulang lanskap ini agar tidak menjadi faktor risiko baru bagi anak-anak.

DPR RI Kembali Ingatkan Sekolah dan Orang Tua soal Gadget Anak

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, ikut menyoroti persoalan penggunaan gawai oleh anak setelah insiden SMAN 72 Jakarta.

Ia mengimbau sekolah lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa.

“Kita imbau kepada sekolah-sekolah untuk menerapkan asas kehati-hatian,” ujarnya.

Anak-anak kini hidup dalam ekosistem digital yang sangat terbuka sehingga pengawasan bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan.

Baca Juga: 5 Sinyal Bahaya dari WALHI! Banjir–Longsor Sumatera dan Kewajiban Negara Menggugat Pengusaha

“Jangan sembarangan melihat-lihat gadget,” tuturnya.

Dasco ingin menekankan bahwa apa yang dilihat anak di media sosial bisa memicu risiko yang tak diduga.

Seruan ini menjadi pengingat bahwa edukasi literasi digital bukan hanya tanggung jawab keluarga, tapi juga lingkungan sekolah.***

Halaman:

Tags

Terkini