Pemerintah Diminta Ambil Langkah Luar Biasa
Utut menegaskan bahwa penanganan bencana harus berada dalam mode “langkah luar biasa”, bukan prosedur biasa yang lambat.
Ia mengingatkan bahwa kerusakan bisa terjadi hanya dalam beberapa detik, sementara pemulihan bisa memakan waktu bertahun-tahun tanpa manajemen yang tepat.
Menurutnya, perlu ada kebijakan cepat yang bisa langsung diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan.
Ia mendorong pemerintah mempercepat proses pemulihan sekaligus memperkuat pencegahan.
Baca Juga: Dari Banyumas ke Cilacap, BGN Ungkap Masalah Kuota SPPG dan Jawabannya Bukan PHK
Utut juga menyebut bahwa publik berharap negara hadir secara nyata, terutama dalam jam-jam pertama setelah bencana.
Langkah luar biasa ini, menurutnya, akan sulit dicapai jika struktur dan kewenangan masih tersebar.
Karena itu, ia melihat pembentukan kementerian khusus sebagai lompatan strategis untuk mempercepat segala proses dari hulu hingga hilir.***
Artikel Terkait
Dari Evakuasi Korban hingga Kelangkaan Beras, Potret Lengkap Krisis Longsor dan Banjir Tapteng!
Dari Engineer Migas 5 Hari Tak Tidur hingga Menkeu Terbaik, Begini Perjalanan Liar Purbaya Yudhi Sadewa!
PT Toba Pulp Lestari Milik Siapa? Apa Hubungannya dengan Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra?
DPR Memanas! Usman Husin Minta Menteri Kehutanan Mundur di Tengah Sorotan Banjir Sumatera
Firman Soebagyo hingga Puan, Bantuan Bencana Jangan Jadi Ajang Pencitraan