Duka Ribuan Korban Bencana Jadi Pemicu, Ini Alasan Utut Adianto Dorong Pembentukan Kementerian Khusus Bencana

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 05:12 WIB
Duka Ribuan Korban Bencana Jadi Pemicu, Ini Alasan Utut Adianto Dorong Pembentukan Kementerian Khusus Bencana (Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dalam rapat kerja bersama kementerian, saat menyampaikan usulan pembentukan Kementerian Penanggulangan Bencana. (YouTube/TVR Parlemen))
Duka Ribuan Korban Bencana Jadi Pemicu, Ini Alasan Utut Adianto Dorong Pembentukan Kementerian Khusus Bencana (Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dalam rapat kerja bersama kementerian, saat menyampaikan usulan pembentukan Kementerian Penanggulangan Bencana. (YouTube/TVR Parlemen))

Pemerintah Diminta Ambil Langkah Luar Biasa

Utut menegaskan bahwa penanganan bencana harus berada dalam mode “langkah luar biasa”, bukan prosedur biasa yang lambat.

Ia mengingatkan bahwa kerusakan bisa terjadi hanya dalam beberapa detik, sementara pemulihan bisa memakan waktu bertahun-tahun tanpa manajemen yang tepat.

Menurutnya, perlu ada kebijakan cepat yang bisa langsung diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan.

Baca Juga: 7 Fakta Kunjungan Kedua Prabowo ke Aceh Begini Ancaman Penyakit, Helikopter Medis, dan Strategi Pemulihan!

Ia mendorong pemerintah mempercepat proses pemulihan sekaligus memperkuat pencegahan.

Baca Juga: Dari Banyumas ke Cilacap, BGN Ungkap Masalah Kuota SPPG dan Jawabannya Bukan PHK

Utut juga menyebut bahwa publik berharap negara hadir secara nyata, terutama dalam jam-jam pertama setelah bencana.

Langkah luar biasa ini, menurutnya, akan sulit dicapai jika struktur dan kewenangan masih tersebar.

Karena itu, ia melihat pembentukan kementerian khusus sebagai lompatan strategis untuk mempercepat segala proses dari hulu hingga hilir.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X