PT Toba Pulp Lestari Milik Siapa? Apa Hubungannya dengan Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra?

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Kamis, 4 Desember 2025 | 13:39 WIB
PT Toba Pulp Lestari (inilah)
PT Toba Pulp Lestari (inilah)

KLIK SAJA – Di tengah bencana banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatra Utara, beredar isu di media sosial tentang beberapa perusahaan yang dituduh penyebabnya sebagai imbas eksplotasi hutan berlebihan.

Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan dari bencana alam tersebut adalah PT Toba Pulp Lestari.

Tidak banyak yang tahu, perusahaan besar di industri pulp ini ternyata sudah berdiri sejak tahun 1983.

Bahkan ada asumsi liar di media sosial, perusahaan ini dimiliki oleh Luhut Binsar Pandjaitan, namun tak lama kemudian, ia membantahnya.

Lalu, siapa pemiliknya saat ini dan bagaimana perjalanan panjang perusahaan tersebut? Berikut ulasan lengkapnya.

Profil PT Toba Pulp Lestari

PT Toba Pulp Lestari Tbk—yang sebelumnya dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama Tbk—merupakan salah satu perusahaan industri pulp terbesar di Indonesia.

Perusahaan ini berdiri pada 26 April 1983 di Sumatera Utara, dan mulai beroperasi secara komersial pada 1 April 1989 setelah membangun pabrik berskala besar di sekitar Sungai Asahan.

Baca Juga: WALHI: Ada Tujuh Perusahaan Penyebab Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Tapanuli, Imbas Eksploitasi Hutan Berlebihan

Kantor pusat perusahaan berada di Uniplaza, East Tower, Medan, sementara pabrik utamanya berlokasi di Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Pada 16 Mei 1990, perusahaan melakukan penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya dengan kode saham INRU, yang hingga kini masih digunakan di Bursa Efek Indonesia.

Perjalanan Panjang dan Kontroversi

Di masa awal berdiri, perusahaan memproduksi bubur kertas (pulp) dan serat rayon berbahan kayu eukaliptus.

Namun, operasionalnya tak lepas dari kontroversi, terutama terkait konflik dengan masyarakat sekitar, yang semakin mencuat setelah runtuhnya Orde Baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X