internasional

Pemerintah Korsel Larang Pesta Kembang Api di Seoul Pasca Insiden Tragis Jeju Air

Kamis, 2 Januari 2025 | 13:46 WIB
Pemerintah Korsel Larang Pesta Kembang Api di Seoul Pasca Insiden Tragis Jeju Air (Potret Pesta Kembang Api di Seoul, Korea Selatan pada tahun baru 2025. (Instagram.com/@hyundaicruise))

KLIK SAJA - Saat ini menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) telah mengeluarkan larangan untuk pertunjukan kembang api dan konser musik di Kota Seoul pada malam tahun baru 2025.

Larangan tersebut diterapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi pada hari Minggu, 29 Desember 2024.

Insiden tersebut mengakibatkan 179 orang kehilangan nyawa saat pesawat tersebut mendarat di Bandara Muan, Korea Selatan.

Menurut laporan dari Korea Herald, Pemerintah Korsel juga telah menetapkan periode berkabung selama tujuh hari setelah tragedi ini.

Baca Juga: PBB: Serangan Israel Buat Layanan Kesehatan di Gaza Hancur Total

Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan di Korsel mengatakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah untuk menyambut tahun bari harus tetap berjalan sesuai rencana,

Artinya, kembang api boleh dilayangkan ke udara pada detik-detik pergantian tahun 2025, tetapi masyarakat harus menikmatinya dengan tenang dan dengan perasaan berkabung.

Namun setelah berbagai acara perayaan tahun baru dilakukan di Korsel, terdapat pihak yang terkena hukuman karena dianggap melanggar aturan dari pemerintah daerah.

Pihak yang Ngeyel Akhirnya Kena Sanksi

Beberapa perayaan tahun baru 2025 telah dipersingkat atau bahkan dibatalkan, termasuk Seoul Winter Festa 2024.

Baca Juga: Pemimpin Baru Suriah: Penyusunan Konstitusi dan Pemilu Butuh Waktu 4 Tahun

Pemerintah kota berencana untuk menghormati masa berkabung ini dengan penuh rasa hormat, menunjukkan solidaritas kepada masyarakat dalam menyambut tahun baru 2025.

Siapa pun yang melanggar larangan tersebut akan dikenakan sanksi, dan salah satu yang mendapatkan hukuman adalah perusahaan kapal pesiar asal Korea Selatan, Hyundai Cruise.

“Kami memutuskan untuk mengambil tindakan tegas terhadap Hyundai Cruise yang tetap mengadakan pertunjukan kembang api di kapal pesiar di Sungai Han,” demikian pernyataan dari Pemerintah Seoul pada hari Senin, 30 Desember 2024.

Halaman:

Tags

Terkini