KLIK SAJA - Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah merilis gelombang terbaru dokumen penyelidikan dalam jumlah sangat besar yang berkaitan dengan mendiang finansier sekaligus pelaku kejahatan seksual terpidana, Jeffrey Epstein.
Dalam konferensi pers pada Jumat, Wakil Jaksa Agung Todd Blanche menyampaikan bahwa pihaknya membuka akses terhadap lebih dari 3 juta halaman dokumen, serta lebih dari 2.000 video dan 180.000 gambar.
Namun, pemerintahan Presiden Donald Trump menghadapi sorotan tajam terkait lambannya proses publikasi serta banyaknya bagian dokumen yang disunting (disensor).
Trump sendiri kembali mendapat pertanyaan seputar hubungan masa lalunya dengan Epstein, yang dikenal memiliki jaringan pergaulan luas di kalangan tokoh berpengaruh.
Pada Jumat tersebut, Blanche menepis rumor bahwa Departemen Kehakiman berupaya melindungi individu-individu berkuasa, termasuk Trump.
Meski Trump mengakui pernah menjalin pertemanan selama bertahun-tahun dengan Epstein, ia menegaskan tidak mengetahui adanya jaringan perdagangan seks anak di bawah umur yang menurut jaksa dijalankan oleh Epstein.
Departemen Kehakiman sejatinya sempat melewatkan tenggat waktu 19 Desember yang ditetapkan Kongres untuk merilis seluruh dokumen tersebut.
Publikasi ini merupakan hasil dari Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein, yang disahkan pada November dengan dukungan bipartisan, guna memaksa pembukaan semua dokumen federal terkait Epstein.
Sebagai respons atas undang-undang tersebut, Departemen Kehakiman menugaskan ratusan pengacara untuk meninjau dokumen dan menentukan bagian mana yang harus disamarkan demi melindungi identitas korban kekerasan seksual.
Blanche menjelaskan bahwa pihaknya menahan materi apa pun yang berpotensi membahayakan penyelidikan yang masih berlangsung atau mengungkap identitas korban.
Menurut Blanche, seluruh perempuan dalam berkas Epstein — kecuali Ghislaine Maxwell, mantan kekasih Epstein yang juga telah divonis bersalah atas perdagangan seks anak — disamarkan dalam video dan gambar yang dirilis pada Jumat itu.
Sebelumnya, sejumlah korban Epstein mengecam Departemen Kehakiman karena dianggap terlalu berlebihan dalam melakukan penyuntingan dan penahanan dokumen.
Para kritikus menyoroti bahwa sebagian dokumen yang sebelumnya sudah dipublikasikan justru ikut disensor.
Pada Jumat yang sama, sejumlah politisi Partai Demokrat mempertanyakan kriteria Departemen Kehakiman dalam menentukan dokumen yang ditahan.