KLIK SAJA - Seruan di media sosial agar para penggemar sepak bola internasional memboikot Piala Dunia FIFA 2026 semakin menguat. Turnamen tersebut akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Meski dalam beberapa bulan terakhir sudah muncul dorongan boikot—sebagian dipicu oleh mahalnya harga tiket—kini seruan tersebut kembali menguat seiring meningkatnya gejolak, kekhawatiran soal imigrasi, serta langkah-langkah pemerintahan Presiden Donald Trump di panggung internasional.
Hal ini termasuk pernyataan Trump pada Kamis malam lalu bahwa Amerika Serikat akan mulai menyerang Meksiko dan menargetkan kartel narkoba.
Padahal Meksiko sendiri merupakan salah satu tuan rumah Piala Dunia 2026.
Pada 3 Januari, pemerintahan Trump melancarkan operasi militer di Venezuela untuk menangkap Presiden Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores.
AS menuduh Maduro, bersama istrinya, putranya, dan sejumlah pihak lain, terlibat dalam jaringan perdagangan kokain yang berkaitan dengan kartel yang diklasifikasikan sebagai kelompok teroris.
Maduro membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa Amerika Serikat berupaya menguasai cadangan minyak negaranya yang sangat besar.
Dalam beberapa hari terakhir, ketegangan semakin meningkat setelah tewasnya aktivis Renee Good di Minneapolis akibat tembakan seorang petugas imigrasi ICE.
Di tingkat internasional, Gedung Putih juga berulang kali menyatakan keinginannya agar Amerika Serikat mengambil alih Greenland, wilayah otonom milik Denmark.
Hal ini juga menambah panasanya situasi, mengingat letak Greenland sangat berdekatan Kanada yang juga tuan rumah Piala Dunia.
Sementara Denmark yang merupakan pemerintah otoritas Greenland, sedang menjalani babak playoff kualifikasi Piala Dunia.
Piala Dunia merupakan ajang sepak bola paling populer di dunia. Pada edisi 2022 di Doha, Qatar, lebih dari 3,4 juta penonton hadir langsung untuk menyaksikan pertandingan.
Ini bukan kali pertama Piala Dunia menghadapi ancaman boikot. Menjelang Piala Dunia 2022 di Doha, berbagai upaya boikot dan gerakan protes digelar terkait isu hak asasi manusia.
Para aktivis, kelompok pembela HAM, dan sejumlah tokoh publik menyerukan boikot sebagai bentuk protes terhadap perlakuan Qatar terhadap pekerja migran, serta pembatasan terhadap komunitas LGBTQ+ dan kebebasan sipil. Homoseksualitas diketahui ilegal di Qatar.