Dalam sebuah pernyataan, Leiter menegaskan bahwa Israel tidak akan menerima gencatan senjata dengan Hizbullah.
Sementara itu, Pakistan menyerukan kepada Amerika Serikat dan Iran untuk menepati komitmen mereka terhadap gencatan senjata dan melanjutkan upaya mencapai perdamaian yang berkelanjutan.
Amerika Serikat dan Israel melancarkan perang terhadap Iran pada 28 Februari yang meluas ke kawasan Timur Tengah, dengan Teheran melakukan serangan balasan terhadap Israel dan negara-negara Teluk tetangga yang menjadi lokasi aset Amerika Serikat.
Lebih dari 2.000 orang tewas, dan wilayah militer serta sipil mengalami kerusakan akibat serangan AS-Israel terhadap Iran.
Perang tersebut dimulai meskipun telah dilakukan beberapa putaran perundingan antara Washington dan Teheran.
Baca Juga: Ketika Perang AS-Israel Melawan Iran Memperkuat Teologi Politik Syiah
Oman, sebagai mediator, menyatakan bahwa perang pecah meskipun kesepakatan “sudah hampir tercapai.”
Para ahli menyebut perang tersebut melanggar hukum internasional. Kesepakatan nuklir penting yang ditandatangani antara Amerika Serikat dan Iran pada 2015 dibatalkan pada masa jabatan pertama Presiden Trump.
Perang ini juga memicu krisis energi global setelah Iran memperketat kendali atas Selat Hormuz, yang dilalui sekitar 20 persen ekspor minyak dan gas dunia.
Delegasi Amerika Serikat yang dipimpin oleh Vance dan delegasi Iran yang dipimpin oleh Ketua Parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf membahas cara mendorong gencatan senjata yang sudah terancam oleh perbedaan mendalam serta serangan berkelanjutan Israel terhadap kelompok Hizbullah di Lebanon.
Serangan Israel terus berlanjut di wilayah Lebanon selatan, dengan sedikitnya enam orang tewas di distrik Tyre dalam serangan terbaru.***