Posisi ini memungkinkan Smotrich untuk mendorong aneksasi de facto atas wilayah Tepi Barat yang diduduki dengan menerapkan hukum sipil Israel di sana, yang jelas bertentangan dengan hukum internasional.
Smotrich telah menyetujui pembangunan pos-pos baru — yang ilegal baik menurut hukum internasional maupun hukum Israel sendiri — menyita lahan, serta menerapkan "regulasi pemukiman dan pembangunan".
Pada kenyataannya, Smotrich mengandalkan kekerasan dari pendudukan dan para pemukim untuk mencabut hak hidup warga Palestina, agar ia dapat memperluas dan mengesahkan pemukiman ilegal Israel yang baru.
Pada bulan pertama tahun 2025 saja, pasukan Israel telah membunuh 70 warga Palestina di Tepi Barat.
Dalam dua bulan terakhir, mereka menewaskan 34 orang, menurut Shireen Monitor — sebuah lembaga pemantau lokal yang dinamai dari jurnalis Al Jazeera asal Palestina, Shireen Abu Akleh, yang tewas dibunuh.
Sebagian besar korban jatuh akibat penggerebekan berkelanjutan yang dilakukan Israel. Serangan dilakukan di kamp-kamp pengungsi di Jenin, Tulkarem, Nur Shams, Far’a, dan Nablus, yang menyebabkan pengungsian massal.
Israel juga menerapkan taktik yang sama seperti di Gaza — termasuk pengepungan total terhadap kamp dan pemindahan paksa mayoritas penduduknya — menurut Forensic Architecture, kelompok riset yang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia.
Israel bahkan menyerang fasilitas medis dan mengebom kamp Tulkarem dan Jenin, yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil secara membabi buta.
Antara 7 Oktober 2023 hingga 16 Desember 2024, terjadi sekitar 1.800 serangan yang dilakukan oleh pemukim di seluruh Tepi Barat yang diduduki, menurut data yang dikumpulkan oleh Tech for Palestine, kelompok relawan teknologi yang memantau pelanggaran hak asasi dan mengadvokasi kebebasan bagi rakyat Palestina.
Israel mengklaim bahwa serangan-serangan tersebut ditujukan untuk membasmi kelompok bersenjata Palestina, yang mulai muncul pada 2021 sebagai bentuk perlawanan terhadap meningkatnya kekerasan dan pendudukan yang mengakar.
Namun di lapangan, Israel dilaporkan melakukan berbagai pelanggaran HAM, termasuk membunuh warga sipil tak bersenjata, menghalangi keluarga untuk menguburkan kerabat mereka yang dibunuh, hingga menghancurkan seluruh lingkungan permukiman guna memicu pengungsian besar-besaran.
Dalam beberapa hari terakhir, tentara Israel dan pemukim meningkatkan serangan terhadap warga Palestina. PBB telah memperingatkan bahwa militer Israel tengah berupaya mengusir 12 komunitas di Masafer Yatta, wilayah perbukitan selatan Hebron.
Pihak PBB sudah berulang kali mengutarakan bahwa Israel telah banyak melakukan pelanggaran HAM dan Hukum Internasional, namun negara Zionis ini selalu selamat lewat bantuan Amerika Serikat.
Sampai kapan penderitaan warga Palestina akan berakhir dari cengkraman penjajah Zionis Israel.***