Pada bulan Januari, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya—Putri Candrawathi—beserta sejumlah anak buah, termasuk Richard Eliezer, telah dituntut oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum).
Jadwal sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan waktu itu dimulai dari Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal pada tanggal 16 Januari 2023.
Besoknya, Ferdy Sambo menjadi satu-satunya terdakwa yang mendengarkan tuntutan JPU pada 17 Januari 2023.
Pada 18 Januari 2023, giliran Putri Candrawathi dan Richard Eliezer mendengarkan pembacaan tuntutan.
Waktu itu, masyarakat Indonesia bergolak karena Richard Eliezer JPU tuntut dengan hukuman 12 tahun penjara.
Sedangkan, untuk pelaku lain yaitu Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal, hanya dituntut dengan penjara 8 tahun lamanya.
Masyarakat merasa, tuntutan semacam itu tidak mencerminkan keadilan, terutama karena Richard Eliezer selama ini telah berani buka-bukaan di persidangan.
Urutan jadwal penentuan nasib pelaku pembunuhan Brigadir J berubah saat perkembangan kasus ini tiba di sesi akhir yaitu pembacaan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk sidang putusan, urutan pembacaan vonis dimulai dari otak pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin, 13 Februari 2023.
Keesokan harinya, 14 Februari 2023, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal masing-masing menerima vonis mereka.
Richard Eliezer, sang Justice Collaborator kasus penghilangan nyawa Brigadir J, dijadwalkan paling akhir untuk hari Rabu, 15 Februari 2023.
Dilansir Lombok Insider dari Facebook, ternyata seorang pengguna telah menulis prediksi vonis untuk setiap pelaku berdasarkan perubahan jadwal tersebut.
Menurut akun @HardiKwik, urutan pembacaan vonis yang berubah dari urutan pembacaan tuntutan jaksa, mengisyaratkan bahwa majelis hakim sudah sekian waktu mengantongi putusan.
Hardi Kwik memperkirakan, dengan menjadwalkan Ferdy Sambo pada hari pertama, kemungkinan besar itu berarti sang mantan Kadiv Propam akan menerima vonis terberat.
Prediksi vonis para pelaku pembunuhan berencana Brigadir J tersebut Hardi Kwik tulis pada 6 Februari 2023 lalu.