opini

Retorika Two State Solution Palestina yang Mustahil Terwujud

Senin, 29 September 2025 | 08:51 WIB
Perkembangan Peta Palestina yang terus bekurang wilayahnya karena diduduki Israel (economist)

“Hanya dengan cara itu (two state solution) kita bisa mendapatkan kedamaian yang sebenarnya, kebenaran tanpa kebencian dan kecurigaan. Satu-satunya solusi adalah two state solution. Dua keturunan Ibrahim harus hidup dalam rekonsiliasi, damai, dan harmonis,”
— Prabowo, dalam pidato Sidang Umum PBB, New York, 23 September 2025.

Secara sederhana, solusi dua negara adalah kerangka yang mengusulkan berdirinya dua negara merdeka, yakni Palestina dan Israel, umumnya merujuk pada garis demarkasi sebelum Perang Enam Hari 1967.

Konsep ini berakar pada diplomasi sejak Perjanjian Oslo hingga berbagai inisiatif PBB.

Namun, sejumlah analis mengingatkan: tanpa pemulihan hak-hak Palestina dan penghentian struktur pendudukan, two state solution justru berisiko menjadi mekanisme politik yang menormalisasi perampasan.

Bisa dibayangkan tetangga mengambil separuh rumah Anda, lalu menawarkan kesepakatan: Anda boleh tinggal di ruang tersisa, asal tidak menyentuh pintu yang mereka pasang sebagai sekat.

Maka itu bukanlah tawaran damai, melainkan penyerahan yang dibungkus sebagai solusi.

Narasi semacam ini sering disampaikan dengan nada optimistis seakan solusi sudah di depan mata. Namun, realitas kolonisasi di sebagian besar Tepi Barat membuat two state solution tampak mustahil.

Di saat yang sama, krisis kemanusiaan dan gelombang kecaman internasional menunjukkan bahwa konflik Palestina–Israel bukan sekadar persoalan politik bilateral, melainkan juga pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Forum-forum internasional kerap menyinggung soal ini, menuntut dihentikannya aneksasi dan kekerasan yang menimbulkan penderitaan massal.

Jika peta hanyalah kertas, hukum hanyalah kata, dan perdamaian hanyalah janji tanpa tindakan, maka bagi rakyat Palestina yang tertindas, semua itu hanya sekadar alibi.

Fragmentasi wilayah dan kebijakan anomali terkait two state solution justru berpotensi melahirkan “negara Palestina” tanpa kedaulatan. Negara itu mungkin hanya berupa kanton-kanton kecil, tanpa kemampuan untuk melindungi diri dari Israel secara independen.

Lebih jauh lagi, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak secara tegas gagasan dua negara. Melalui akun resminya di X @IsraeliPM, ia berkata: “Tidak akan ada negara Palestina.”

Pernyataan itu kembali ia pertegas dalam wawancara dengan The Washington Post pada 28 September 2025: “Negara Palestina tidak akan didirikan. Tempat ini milik kita.”

Jika memang sejak semula Israel memang menolak two state solution.

Maka, pantaskah kita menyebut konsep ini solusi yang terus untuk diperjuangkan? Ataukah sekadar ilusi politik dengan keberpihakan yang ambigu dan sarat pencitraan?

Halaman:

Tags

Terkini