opini

Usulan Trump Merelokasi Warga Palestina Keluar Gaza Langgar Hukum Internasional

Rabu, 5 Februari 2025 | 16:52 WIB
Karikatur ilustrasi Trump dan Netanyahu usir warga Palestina (cartooning for peace)

Dalam konferensi pers di Gedung Putih bersama Perdana Menteri Israel, Trump melangkah lebih jauh dari sekadar seruannya yang semakin menguat agar warga Palestina di Gaza "direlokasi" ke Mesir dan Yordania, dengan mengatakan bahwa Amerika Serikat kemudian akan mengambil alih wilayah tersebut dan membangunnya kembali.

Usulannya merupakan transformasi paling radikal dalam posisi AS di wilayah tersebut sejak pembentukan negara Israel pada tahun 1948 dan perang tahun 1967, yang menandai dimulainya pendudukan militer Israel di wilayah tersebut, termasuk Jalur Gaza.

Gaza sebelumnya menjadi rumah bagi warga Palestina yang melarikan diri atau dipaksa meninggalkan rumah mereka akibat perang sekitar pembentukan Israel.

Mereka dan keturunan mereka merupakan mayoritas penduduk Gaza hingga hari ini.

Usulan tersebut dipercaya akan menghapus kemungkinan solusi dua negara di masa depan dalam pengertian konvensional dan akan ditolak mentah-mentah oleh Palestina dan dunia Arab sebagai rencana pengusiran.

Sebagian besar basis politik Netanyahu dan gerakan pemukim ultranasionalis di Israel akan mendukung kata-kata Presiden Trump, melihatnya sebagai pemenuhan sarana, seperti yang dikatakan Netanyahu, untuk menghentikan "Gaza menjadi ancaman bagi Israel".***

Halaman:

Tags

Terkini