KLIK SAJA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) resmi memastikan bahwa ijazah sarjana Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, adalah asli.
Kepastian ini disampaikan setelah dilakukan uji laboratorium forensik yang menyeluruh terhadap dokumen ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan tingginya.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Djuhandhani, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan forensik menunjukkan semua unsur dalam ijazah identik dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh UGM.
"Antara bukti dan pembanding adalah identik. Atau berasal dari satu produk yang sama," tegas Djuhandhani.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden.
Merespons hal itu, mantan presiden Jokowi secara resmi menyerahkan langsung ijazah asli dari jenjang SMA hingga perguruan tinggi ke penyidik Bareskrim melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, pada 9 Mei 2025.
Tak berhenti di situ, pada 20 Mei 2025, Jokowi juga datang langsung ke Bareskrim untuk memberikan keterangan.
Ia diperiksa selama satu jam dengan 22 pertanyaan yang menyangkut perjalanan pendidikan formalnya sejak SD hingga kuliah, termasuk topik skripsi dan aktivitas semasa mahasiswa.
Jokowi menjelaskan bahwa kedatangannya adalah bentuk tanggung jawab dan transparansi sebagai kepala negara dalam menjawab keraguan publik.
Hikmah di Balik Kontroversi
Di balik sorotan tajam dan dinamika politik yang mewarnai kasus ini, terdapat beberapa pelajaran penting yang patut menjadi refleksi bersama.
Seorang pemimpin negara haruslah jujur dan bersedia menunjukkan keterbukaan dalam setiap aspek, termasuk latar belakang pendidikannya.
Jokowi menunjukkan contoh bahwa bahkan pemimpin tertinggi pun tak kebal terhadap hukum dan harus memberikan klarifikasi ketika diminta.
Namun, banyak pihak menilai bahwa klarifikasi personal secara langsung kepada publik juga penting agar keraguan tidak berlarut.