nasional

5 Sinyal Bahaya dari WALHI! Banjir–Longsor Sumatera dan Kewajiban Negara Menggugat Pengusaha

Minggu, 7 Desember 2025 | 04:48 WIB
5 Sinyal Bahaya dari WALHI! Banjir–Longsor Sumatera dan Kewajiban Negara Menggugat Pengusaha (WALHI desak pemerintah segera mencari pihak bertanggung jawab pada banjir dan longsor di Sumatera. (Instagram/walhisumut))

Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk untuk membedah aktivitas yang selama ini luput dari pengawasan.

“Panggil semua pengusaha pemegang izin yang ada di 3 provinsi itu, lakukan evaluasi terhadap aktivitasnya,” kata Uli.

Menurutnya, hasil evaluasi ini akan menjadi fondasi kuat dalam memberi arahan kepada para pengusaha.

Dari sini pula, pemerintah bisa menentukan apakah satu perusahaan layak terus beroperasi atau justru perlu diberi rem darurat.

Baca Juga: Indonesia Negara Paling Dermawan? Penanganan Bencana Sumatera Jadi Bukti Nyata di Lapangan

2. Opsi Pencabutan Izin Mengemuka, Termasuk Penegakan Hukum bagi Pelaku Pelanggaran

Bagi WALHI, evaluasi bukan kegiatan administratif belaka, melainkan kompas untuk menentukan nasib izin usaha ke depan.

Uli menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak boleh ragu menjatuhkan sanksi keras.

“Apakah kemudian harus mewajibkan ada pencabutan izin karena sebagian besar izin-izin itu berada di zona rentan, maka itu harus dilakukan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya tindakan tegas bagi aktivitas ilegal.

“Kalau ada yang melakukan aktivitas ilegal, maka itu harus ditindak tegas, bukan hanya dicabut izinnya tapi ada upaya pertanggungjawaban mereka,” tambahnya.

Untuk pelanggaran berulang, jalur pidana menjadi opsi yang menurut WALHI harus dibuka selebar mungkin.

Baca Juga: Bahlil Sebut Izin Tambang Bisa Dicabut jika Terbukti Merusak Lingkungan di Sumatera

“Itu pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh perizinan dan melakukan audit lingkungan,” lanjutnya.

3. Kewajiban Pemulihan Tambang Tak Boleh Lagi Jadi Proposal di Atas Kertas

Halaman:

Tags

Terkini