Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk untuk membedah aktivitas yang selama ini luput dari pengawasan.
“Panggil semua pengusaha pemegang izin yang ada di 3 provinsi itu, lakukan evaluasi terhadap aktivitasnya,” kata Uli.
Menurutnya, hasil evaluasi ini akan menjadi fondasi kuat dalam memberi arahan kepada para pengusaha.
Dari sini pula, pemerintah bisa menentukan apakah satu perusahaan layak terus beroperasi atau justru perlu diberi rem darurat.
Baca Juga: Indonesia Negara Paling Dermawan? Penanganan Bencana Sumatera Jadi Bukti Nyata di Lapangan
2. Opsi Pencabutan Izin Mengemuka, Termasuk Penegakan Hukum bagi Pelaku Pelanggaran
Bagi WALHI, evaluasi bukan kegiatan administratif belaka, melainkan kompas untuk menentukan nasib izin usaha ke depan.
Uli menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak boleh ragu menjatuhkan sanksi keras.
“Apakah kemudian harus mewajibkan ada pencabutan izin karena sebagian besar izin-izin itu berada di zona rentan, maka itu harus dilakukan penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya tindakan tegas bagi aktivitas ilegal.
“Kalau ada yang melakukan aktivitas ilegal, maka itu harus ditindak tegas, bukan hanya dicabut izinnya tapi ada upaya pertanggungjawaban mereka,” tambahnya.
Untuk pelanggaran berulang, jalur pidana menjadi opsi yang menurut WALHI harus dibuka selebar mungkin.
Baca Juga: Bahlil Sebut Izin Tambang Bisa Dicabut jika Terbukti Merusak Lingkungan di Sumatera
“Itu pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh perizinan dan melakukan audit lingkungan,” lanjutnya.
3. Kewajiban Pemulihan Tambang Tak Boleh Lagi Jadi Proposal di Atas Kertas
Artikel Terkait
DPR Memanas! Usman Husin Minta Menteri Kehutanan Mundur di Tengah Sorotan Banjir Sumatera
Firman Soebagyo hingga Puan, Bantuan Bencana Jangan Jadi Ajang Pencitraan
Kayu Gelondongan Melintas Setelah Bencana? Titiek Soeharto: ‘Saya Sedih, Miris, dan Marah’
Ketika Jaringan Umum Tumbang Satelit BRI Justru Menyala, Begini Cara Layanan Tetap Terjaga di Tengah Bencana
Ironi! Presiden Prabowo Banggakan Kelapa Sawit di Tengah Situasi Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Sumatra