Sudding menekankan bahwa ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas tetap dapat dijaga, tanpa harus menggunakan perpanjangan SIM sebagai alat kontrol.
“Diberlakukan seumur hidup dan ketika ada katakanlah pelanggaran-pelanggaran, ya kita cari caranya bagaimana agar masyarakat itu taat dan patuh terhadap lalu lintas,” pungkasnya.
Ini membuka ruang diskusi lebih luas untuk merumuskan model penertiban yang lebih cerdas dan tidak membebani warga.
Perubahan Aturan Perlu Banyak Pertimbangan, Tapi Layak Dibahas
Meski sepakat usulan ini menarik, Sudding juga mengakui perubahan kebijakan tidak semudah membalik telapak tangan.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Menggila, Dampak Siklon Senyar Bikin Wilayah Aceh Hingga Sumbar Banjir dan Longsor
Ada regulasi, sistem administrasi, hingga kesiapan infrastruktur yang perlu dipikirkan.
Namun, bahwa wacana ini dibahas di ruang resmi DPR saja sudah menunjukkan ada keinginan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih modern dan ramah masyarakat.
Usulan SIM seumur hidup mungkin baru sebatas gagasan, tetapi ramai dibicarakan karena menyentuh hal paling autentik kehidupan sehari-hari masyarakat.
Apakah usulan ini akan berlanjut menjadi regulasi? Masyarakat patut menunggu.***