Mahasiswa PNJ Jadi Sorotan Usai Video Viral, Ini Kronologi Lengkap Sidang Terbuka dan Keputusan Kampus

photo author
- Rabu, 3 Juni 2026 | 14:01 WIB
Mahasiswa PNJ Jadi Sorotan Usai Video Viral, Ini Kronologi Lengkap Sidang Terbuka dan Keputusan Kampus (Video viral mahasiswa PNJ yang ketahuan berciuman di area kampus ramai di media sosial hingga sanksi DO yang mengancam. (X/lambepaklurah))
Mahasiswa PNJ Jadi Sorotan Usai Video Viral, Ini Kronologi Lengkap Sidang Terbuka dan Keputusan Kampus (Video viral mahasiswa PNJ yang ketahuan berciuman di area kampus ramai di media sosial hingga sanksi DO yang mengancam. (X/lambepaklurah))

KLIK SAJA - Nama mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menjadi perbincangan setelah beredarnya video yang memperlihatkan aksi bersama pasangan sesama jenis di area kampus.

Video tersebut viral di media sosial pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kasus ini kemudian berlanjut dengan sidang terbuka yang digelar pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama kampus.

Video Mahasiswa PNJ Viral di Area Perpustakaan Kampus

Video yang beredar memperlihatkan mahasiswa PNJ berinisial ARM (19) bersama AW (20) berada di selasar yang disebut merupakan area perpustakaan.

Aksi keduanya kemudian direkam oleh mahasiswa lain dari balik pintu kaca.

Rekaman tersebut menyebar luas dan menjadi perhatian publik.

Setelah video viral, sejumlah mahasiswa melakukan klarifikasi kepada pihak yang ada dalam video.

Dalam rekaman lain, keduanya terlihat dimintai keterangan sebelum menjalani sidang terbuka.

Pihak kampus kemudian mengambil langkah untuk menangani kejadian tersebut.

Baca Juga: Kronologi Terbaru Kasus Hanania Travel, Polisi Dalami Aliran Dana hingga Periksa Pihak Lain

ARM Mengaku Berkenalan Melalui Media Sosial X

Dalam sidang terbuka yang digelar di Taman Olahraga kampus, ARM memberikan penjelasan mengenai awal perkenalannya dengan AW.

Ia mengaku keduanya berkenalan dan berkomunikasi secara intens melalui Twitter yang kini dikenal sebagai X.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X