Usulan SIM Seumur Hidup dari Sudding yang Bikin Publik Angkat Alis, Benarkah Perpanjangan Tiap 5 Tahun Bisa Dihapus?

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 13:26 WIB
Usulan SIM Seumur Hidup dari Sudding yang Bikin Publik Angkat Alis, Benarkah Perpanjangan Tiap 5 Tahun Bisa Dihapus? (Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding usul masa berlaku SIM dibuat menjadi seumur hidup. (Tangkapan layar TV Parlemen))
Usulan SIM Seumur Hidup dari Sudding yang Bikin Publik Angkat Alis, Benarkah Perpanjangan Tiap 5 Tahun Bisa Dihapus? (Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding usul masa berlaku SIM dibuat menjadi seumur hidup. (Tangkapan layar TV Parlemen))

KLIK SAJA - Ada satu usulan yang langsung bikin telinga publik melek saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri, Kamis (27/11/2025).

Bukan soal revisi aturan rumit, bukan pula isu hukum yang berat, melainkan sebuah pertanyaan yang selama ini mungkin mampir di kepala banyak orang, “Kenapa SIM harus diperpanjang tiap lima tahun?”

Pertanyaan itu datang dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, yang mengusulkan agar masa berlaku SIM dibuat seumur hidup, layaknya KTP elektronik.

Usulan yang sederhana, tapi dampaknya bisa mengguncang pola pengurusan SIM di Indonesia.

Baca Juga: Dari Behavioural Economics hingga Microinsurance, Begini Cara IFG Menguatkan Industri Asuransi Berbasis Riset!

Berikut poin penting yang membuat usulan Sudding ini jadi sorotan dan begitu dekat dengan keresahan masyarakat

SIM Seumur Hidup, Sekali Bikin Kelar

Dalam forum RDP bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Sudding menyampaikan secara gamblang, “Saya minta selalu saya tantang Kakorlantas supaya SIM ini itu jangan lagi ada perpanjangan, diberlakukan seumur hidup untuk masyarakat. Sama dengan KTP. Cukup sekali aja, ujar Sudding.

Sederhana tapi kena. Sebab ini menyentuh hal paling dasar soal waktu, tenaga, dan biaya yang selama ini habis untuk memperpanjang SIM.

Menghapus Beban Tambahan bagi Masyarakat

Sudding menilai bahwa kewajiban perpanjangan lima tahunan adalah beban administratif yang sebenarnya bisa dihilangkan.

Baca Juga: Momen Hangat Prabowo dan Ratu Máxima! Batik Pekalongan, Tongkonan, hingga Jersey Kucing Bobby Bikin Publik Senyum

Menurutnya, kalau SIM bisa berlaku seumur hidup, masyarakat tidak perlu lagi antre, izin kerja, atau sekadar menunggu nomor antrean yang tak kunjung dipanggil. Praktis dan lebih bersahabat.

Pelayanan Publik Dinilai Bisa Lebih Efektif

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X