KLIK SAJA - Polemik kursi kepemimpinan di tubuh PBNU sedang jadi sorotan besar publik.
Bukan hanya karena munculnya surat pemberhentian terhadap Ketua Umum PBNU Gus Yahya, tetapi juga karena respons keras sang ketua yang justru menolak mundur.
Drama organisasi sebesar PBNU ini bikin banyak orang mengernyit, siapa sebenarnya yang paling berwenang memutuskan?
Apa yang sebenarnya terjadi di balik keputusan itu?
Baca Juga: Viral! Jawaban Mantri BRI Saat Disidak Menteri Maman Bikin Publik Plong, Ini 7 Faktanya!
Surat PBNU yang Nyatakan Gus Yahya Diberhentikan Mulai 26 November
Surat resmi PBNU yang beredar pada 25 November 2025 jadi pemicu gejolak ini mencuat ke publik.
Dalam surat tersebut, Gus Yahya disebut diberhentikan efektif mulai 26 November 2025, sebuah keputusan yang tentu mengejutkan banyak pihak.
Surat ini juga menyebut Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, akan mengambil alih kepemimpinan sementara.
Publik lalu bertanya-tanya, kok bisa keputusan sebesar ini keluar tanpa sinyal sebelumnya?
Apalagi, cara surat itu muncul ke publik terbilang “mendadak”, sehingga menimbulkan spekulasi adanya dinamika internal yang lebih dalam.
Baca Juga: Harga Pupuk Turun 20%, Petani Jonggol Rayakan Nafas Baru: 'HET Padi Bagus, Hidup Kami Lebih Ringan'
Gus Yahya Menolak Lengser dan Tegaskan Dirinya Masih Sah Secara De Jure
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada 26 November 2025, Gus Yahya langsung mengoreksi narasi pemberhentian itu.
Artikel Terkait
DPR Beberkan Kecurangan BBM, Pelangsiran Terstruktur dan Mobil Mewah Ikut Nikmati Subsidi!
Beban Kerja KBRI Beijing Meningkat, dr Irene Resmi Diandalkan untuk Perkuat Hubungan Indonesia–China
UMKM Naik Kelas, Bagaimana 'Faber Instrument' Menggandeng Masyarakat Lokal dan BRI untuk Meroket ke Dunia?
Tok Resmi! Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Pada Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Presiden Prabowo Rehabilitasi 3 Terpidana ASDP dari Aspirasi DPR hingga Rapat Tertutup di Istana