KLIK SAJA - Insiden Suroboyo Bus yang menyenggol dump truk parkir di Jalan Waringin, Surabaya, menjadi perhatian setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menyiapkan sanksi bagi pengemudi yang terlibat.
Kecelakaan tersebut membuat bagian pintu dan kaca sisi kanan bus mengalami kerusakan.
Kronologi Suroboyo Bus Senggol Dump Truk Parkir
Kecelakaan melibatkan Suroboyo Bus nomor lambung SB 23 dengan sebuah dump truk milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.
Peristiwa terjadi saat bus melintas di Jalan Waringin pada Selasa pagi.
Saat itu, dump truk diketahui sedang parkir di sisi jalan dekat tikungan.
Suroboyo Bus kemudian melakukan manuver ke kanan dan bagian bus menyenggol kendaraan tersebut.
Akibat benturan, pintu serta kaca sisi kanan bus mengalami kerusakan.
Bus tersebut sebelumnya melayani rute Terminal Purabaya menuju Pelabuhan Tanjung Perak melalui Terminal Joyoboyo.
Dishub Siapkan Sanksi untuk Pengemudi
Dishub Surabaya menyatakan akan memberikan tindakan terhadap sopir apabila ditemukan pelanggaran.
Evaluasi dilakukan untuk menentukan bentuk sanksi yang akan diberikan.
Sanksi dapat berupa peringatan hingga pemberhentian sebagai pengemudi.
Pihak Dishub menyebut dugaan awal kecelakaan berkaitan dengan faktor human error.
Artikel Terkait
Kasus DJKA Kemenhub Kembali Berkembang, KPK Usut Proyek Kereta Api Sumatera Selatan Lewat Sprindik Baru Tanpa Tersangka
Kereta Api Jadi Transportasi Favorit Saat Long Weekend Waisak dan Hari Lahir Pancasila, 26 Ribu Penumpang Tercatat di Sumut
Berapa Jumlah Bus di Indonesia Bulan Juni 2026? Ini Data Armada Bus Nasional, Kemenhub Catat Ribuan Armada Jalani Ramp Check Keselamatan
Bus Suroboyo Alami Kerusakan Setelah Senggol Truk Parkir, Ini Penyebab dan Tindakan Dishub Surabaya
Info Jadwal Kapal Ferry KMP Terubuk I Bulan Juni 2026 Rute Sorong – Folley – Waigama – Wejim – Kofiau – Arefi – Pam