Dengan latar belakang sebagai advokat, Sudding melihat perubahan ini sebagai peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ketika lalu lintas melakukan itu, mengusulkan itu, itu sangat membantu masyarakat, Pak Pimpinan,” tegas Sudding.
Artinya, yang disasar bukan hanya kemudahan, tetapi efektivitas layanan agar aparat tak lagi terjebak dalam rutinitas teknis administratif yang berulang-ulang.
PNBP dari SIM Dinilai Tidak Signifikan
Salah satu alasan yang kerap muncul untuk mempertahankan model perpanjangan adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Juga: Tumbler Hilang, Satu KRL Ribut, Viral di Threads hingga Respons Tegas Dirut KAI
Namun Sudding menganggap kontribusinya tidak besar.
“Daripada membebani masyarakat, lalu kemudian juga PNBP-nya tidak signifikan terkait masalah SIM ini, sudah cukup,” ujarnya.
Pesannya jika pendapatannya kecil, tidak sebanding dengan besarnya beban warga.
Tidak Mengganggu Penegakan Hukum Lalu Lintas
Ada kekhawatiran bahwa SIM seumur hidup justru menyulitkan pengawasan pelanggaran lalu lintas. Tapi Sudding punya pandangan berbeda.
Menurutnya, penegakan hukum bisa dilakukan lewat mekanisme lain seperti ETLE, pemeriksaan lapangan, atau pencatatan pelanggaran berkala.
Baca Juga: Membedah Isu Tata Kelola Keuangan PBNU dari Transaksi Misterius hingga Risiko Hukum Serius
Jadi, SIM seumur hidup tidak otomatis melemahkan ketertiban di jalan.
Pelanggaran Tetap Bisa Ditindak dengan Mekanisme Lain