nasional

Usulan SIM Seumur Hidup dari Sudding yang Bikin Publik Angkat Alis, Benarkah Perpanjangan Tiap 5 Tahun Bisa Dihapus?

Jumat, 28 November 2025 | 13:26 WIB
Usulan SIM Seumur Hidup dari Sudding yang Bikin Publik Angkat Alis, Benarkah Perpanjangan Tiap 5 Tahun Bisa Dihapus? (Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding usul masa berlaku SIM dibuat menjadi seumur hidup. (Tangkapan layar TV Parlemen))

Dengan latar belakang sebagai advokat, Sudding melihat perubahan ini sebagai peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Ketika lalu lintas melakukan itu, mengusulkan itu, itu sangat membantu masyarakat, Pak Pimpinan,” tegas Sudding.

Artinya, yang disasar bukan hanya kemudahan, tetapi efektivitas layanan agar aparat tak lagi terjebak dalam rutinitas teknis administratif yang berulang-ulang.

PNBP dari SIM Dinilai Tidak Signifikan

Salah satu alasan yang kerap muncul untuk mempertahankan model perpanjangan adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga: Tumbler Hilang, Satu KRL Ribut, Viral di Threads hingga Respons Tegas Dirut KAI

Namun Sudding menganggap kontribusinya tidak besar.

“Daripada membebani masyarakat, lalu kemudian juga PNBP-nya tidak signifikan terkait masalah SIM ini, sudah cukup,” ujarnya.

Pesannya jika pendapatannya kecil, tidak sebanding dengan besarnya beban warga.

Tidak Mengganggu Penegakan Hukum Lalu Lintas

Ada kekhawatiran bahwa SIM seumur hidup justru menyulitkan pengawasan pelanggaran lalu lintas. Tapi Sudding punya pandangan berbeda.

Menurutnya, penegakan hukum bisa dilakukan lewat mekanisme lain seperti ETLE, pemeriksaan lapangan, atau pencatatan pelanggaran berkala.

Baca Juga: Membedah Isu Tata Kelola Keuangan PBNU dari Transaksi Misterius hingga Risiko Hukum Serius

Jadi, SIM seumur hidup tidak otomatis melemahkan ketertiban di jalan.

Pelanggaran Tetap Bisa Ditindak dengan Mekanisme Lain

Halaman:

Tags

Terkini