Meskipun solidaritas warga Indonesia dikenal luar biasa, bantuan yang datang tanpa koordinasi sering menciptakan masalah baru.
Agus mengingatkan agar seluruh bantuan disalurkan lewat jalur resmi. Sebab, donasi yang dikirim “asal drop” justru bisa menumpuk hanya di satu titik pengungsian, sementara titik lain kekurangan.
Fenomena ini bukan sekadar kesalahan teknis ini tentang keadilan distribusi dan menjaga semangat saling bantu tetap pada tujuan: menolong.
Pemkab Lumajang membuka dua posko resmi Posko Candipuro dan Posko Pronojiwo, sebagai pusat koordinasi semua alur bantuan.
Baca Juga: Kisah Kapten Eko Menyelamatkan 5 Nyawa Saat GA-28 ‘Loss Power’ di Ketinggian 5.500 Kaki
Pengungsian Liar Jadi Sorotan, Risiko Tinggi dan Distribusi Tak Terpantau
Pemkab Lumajang juga menyinggung soal munculnya pengungsian liar tempat yang tidak terhubung dengan sistem komando resmi SKPDB.
Menurut Agus, keberadaan pengungsian semacam itu bukan hanya menyulitkan pendataan, tapi juga bisa membahayakan pengungsi itu sendiri.
Pengungsian liar sering tidak memiliki standar dasar listrik, sanitasi, air bersih, keamanan, hingga akses kesehatan.
Dalam kondisi bencana, ketiadaan unsur-unsur ini bisa berubah menjadi ancaman serius mulai dari risiko kebakaran, penyakit, hingga sulitnya distribusi bantuan yang adil.
Ini bukan sekadar soal “aturan”—ini soal memastikan warga terdampak benar-benar ditangani dengan layak.
Posko Resmi Jadi Titik Kunci Pendataan, Psikososial, dan Keamanan Warga
Keberadaan posko resmi bukan hanya tempat singgah, tapi ruang koordinasi yang menyeluruh dari pendataan keluarga hingga layanan psikososial.
Di sinilah pemerintah bisa mendeteksi kelompok rentan, memastikan balita mendapat asupan, lansia mendapat perhatian, dan penyandang disabilitas tak terabaikan.