KLIK SAJA - Industri nikel di Maluku Utara kembali jadi perbincangan. Kali ini bukan soal besaran investasi atau hilirisasi, tetapi simpul kusut yang dibongkar Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) lewat laporan terbaru mereka.
Dari izin tambang yang saling tabrak, tapal batas yang digeser demi kepentingan modal, hingga kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya—semuanya mengisyaratkan sebuah babak panjang yang tak kunjung beres dalam industri ekstraktif di Halmahera.
Berikut rangkuman 5 poin kunci yang merangkum semrawutnya tata kelola nikel di wilayah itu.
1. Hutan Hilang, Sungai Keruh, dan Pangan Warga yang Ikut Tergerus
Di banyak daerah, tambang sering hanya diukur lewat besarnya angka ekspor.
Tapi di Halmahera, ukurannya jauh lebih kasat mata: hutan yang hilang, kebun sagu yang tumbang, dan sungai yang berubah warna.
JATAM mencatat Sungai Sangaji kini memerah seperti air tanah yang sedang marah lumpur tambang mengalir tanpa permisi.
Warga kehilangan sumber air bersih, kehilangan ladang, bahkan kehilangan pegangan hidup.
Jika di kota orang ribut soal harga beras, di Halmahera warga bahkan mulai kehilangan ruang untuk menanamnya.
Kehancuran ekologis di sini bukan teori ia adalah kenyataan sehari-hari.
Baca Juga: Operasi Modifikasi Cuaca hingga 700 Personel, Begini Beratnya Pencarian Korban Longsor Banjarnegara!
2. Penolakan yang Berujung Kriminalisasi, Ketika Suara Warga Tidak Didengar
Bukan hal baru jika penolakan warga justru berakhir di kantor polisi.
Artikel Terkait
Info Arek Jember! Operasi Zebra Semeru 2025 Pada 17-30 November 2025, Cek Lokasi Cegatan Razia dan Daftar Prioritas Penindakan
Bukan Mimpi! Indonesia Siap Punya Kawasan 80 Hektare di Makkah, Lengkap Hotel, Rumah Sakit, hingga Bisnis Syariah
Ketika Forum Dibungkam, Mengapa Audiensi Ijazah Jokowi Justru Diwarnai Walk Out Massal?
Pedagang Tambah Tarif QRIS Mulai Rp500, Trend Baru atau Pelanggaran Aturan BI? Ini Penjelasannya!
Boy Thohir Borong 3,1 Juta Saham TRIM, Sinyal Kepercayaan Besar pada Masa Depan Pasar Modal Indonesia