Dalam kasus ini, 27 warga Maba Sangaji ditangkap saat aksi damai sebuah ironi ketika ruang demokrasi justru dibatasi oleh aparat.
“Sungai Sangaji disebut tercemar lumpur merah dari aktivitas tambang,” tulis laporan itu, tetapi suara warga yang mengatakan hal yang sama malah dipukul balik dengan kriminalisasi.
Sebelas orang kini berstatus tersangka. Ada tuduhan intimidasi, ada pemaksaan tanda tangan dokumen.
Itu semua terjadi di tengah situasi ketika warga hanya ingin mempertahankan rumah mereka.
Baca Juga: Draf Berubah dan Aturan Disahkan, Inilah 5 Sorotan Publik yang Buat KUHAP Baru Diperdebatkan
3. Izin Tambang Saling Tabrak
JATAM menyoroti pola tumpang tindih izin yang seperti labirin tanpa ujung.
Beberapa perusahaan punya izin di lokasi yang sama, seolah negara tidak punya peta baku.
Batas administratif bisa berubah-ubah sefleksibel plastisin—mengikuti kepentingan siapa yang sedang paling kuat.
Hal yang mestinya rigid justru jadi area abu-abu. Warga melihat perusahaan saling klaim lahan, tetapi yang jadi korban bukanlah korporasi, melainkan ekosistem di bawahnya.
4. Pertarungan Korporasi Dari Saling Lapor hingga Pasang Police Line
Bayangkan dua perusahaan raksasa bak dua geng besar yang berebut wilayah operasi, itulah gambaran konflik antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM).
Mereka saling lapor, saling klaim, dan situasi makin absurd ketika police line dipasang bukan untuk melindungi warga, melainkan “melindungi konsesi”.
Ada pula dugaan pemalsuan dokumen yang dipakai untuk memperluas klaim sebuah adegan yang lebih cocok jadi serial investigasi, tapi sayangnya ini adalah kenyataan industri tambang kita.
Artikel Terkait
Info Arek Jember! Operasi Zebra Semeru 2025 Pada 17-30 November 2025, Cek Lokasi Cegatan Razia dan Daftar Prioritas Penindakan
Bukan Mimpi! Indonesia Siap Punya Kawasan 80 Hektare di Makkah, Lengkap Hotel, Rumah Sakit, hingga Bisnis Syariah
Ketika Forum Dibungkam, Mengapa Audiensi Ijazah Jokowi Justru Diwarnai Walk Out Massal?
Pedagang Tambah Tarif QRIS Mulai Rp500, Trend Baru atau Pelanggaran Aturan BI? Ini Penjelasannya!
Boy Thohir Borong 3,1 Juta Saham TRIM, Sinyal Kepercayaan Besar pada Masa Depan Pasar Modal Indonesia