Info Warga Bogor! Operasi Zebra Lodaya 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan Prioritas Penindakan Pelanggaran!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Jumat, 21 November 2025 | 08:29 WIB
Ilustrasi Razia (Satlantas Polri)
Ilustrasi Razia (Satlantas Polri)

KLIK SAJA - Polda Jawa Barat resmi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025 mulai 17–30 November 2025.

Sebanyak 2.088 personel dikerahkan untuk melakukan penegakan disiplin berlalu lintas secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar, termasuk wilayah Bogor.

Operasi ini menjadi langkah strategis Polri menjelang libur panjang akhir tahun untuk menekan angka kecelakaan, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.

Pendekatan Humanis, Berimbang, dan Edukatif

Dalam apel gelar pasukan di Mapolda Jabar pada Senin (17/11/2025), Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini harus dilakukan dengan cara yang humanis, berimbang, dan mengutamakan edukasi.

Ia menerapkan strategi 40-40-20, yaitu, Preemtif – 40%: edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, Preventif – 40%: pengawasan, penjagaan, dan pengaturan lalu lintas dan Represif – 20%: penindakan terhadap pelanggaran

Rudi juga menekankan bahwa 95% penindakan tilang wajib dilakukan melalui ETLE, sementara tilang manual hanya digunakan 5% untuk kondisi tertentu guna menghindari potensi konflik.

Baca Juga: Info Warga Cirebon! Operasi Zebra Lodaya 2025 Pada 17-30 November 2025, Cek Lokasi Razia dan Jenis Pelanggarannya!

“Utamakan keselamatan, lakukan edukasi, dan hindari sikap arogan. Kehadiran polantas harus membawa dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Operasi Zebra Lodaya 2025 menyasar ruas tol dan jalan arteri untuk memperkuat keamanan dan ketertiban lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Jenis Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Lodaya 2025

Polda Jabar menetapkan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan karena berkontribusi besar terhadap kecelakaan lalu lintas, yaitu:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Melebihi batas kecepatan
  5. Tidak memakai helm SNI (R2) atau sabuk keselamatan (R4)
  6. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  7. Berkendara melawan arus
  8. Kendaraan over dimension dan overload (ODOL)
  9. Balap liar
  10. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik

Jenis pelanggaran ini akan diawasi melalui ETLE, patroli mobiling, serta razia gabungan di titik-titik tertentu.

Perikiraan Titik Lokasi Razia Prioritas Operasi Zebra 2025 di Bogor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Polda Jabar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X