Info Warga Bogor! Operasi Zebra Lodaya 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan Prioritas Penindakan Pelanggaran!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Jumat, 21 November 2025 | 08:29 WIB
Ilustrasi Razia (Satlantas Polri)
Ilustrasi Razia (Satlantas Polri)

Sejumlah titik rawan pelanggaran di Bogor telah dipetakan sebagai lokasi prioritas selama operasi berlangsung. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Jalan Raya Pajajaran

Jalur utama Kota Bogor dengan pelanggaran umum seperti tidak memakai helm, knalpot bising, dan melawan arus, terutama di kawasan mal dan perkantoran.

  1. Simpang Baranangsiang (Terminal & Shelter Biskita)

Area padat kendaraan, rawan pelanggaran seperti menerobos lampu merah dan melewati garis stop.

  1. Air Mancur – Jembatan Merah

Ruas ramai yang sering menjadi lokasi penindakan pelanggaran kecepatan dan knalpot brong.

  1. Tugu Kujang – Ekalokasari

Persimpangan besar yang kerap ditemukan pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.

  1. Jalan Ahmad Yani (sekitar GOR Pajajaran)

Area berarus kendaraan tinggi, sering menjadi titik razia karena akses menuju pusat kegiatan olahraga.

  1. Jalan Suryakencana – Dewi Sartika

Kawasan perdagangan yang padat, sering terjadi parkir sembarangan dan kendaraan motor memasuki zona terlarang.

  1. Jalan Sholeh Iskandar (Sholis)

Salah satu jalan protokol yang kerap digunakan untuk balap liar pada malam hari, menjadi target patroli intensif.

  1. Jalan Raya Tajur

Jalur wisata dan perdagangan dengan pelanggaran batas kecepatan yang cukup tinggi.

  1. Dramaga – Ciherang – Ciampea (Akses IPB)

Kawasan mahasiswa, sering ditemukan pelanggaran berupa pengendara tanpa helm atau knalpot tidak standar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Polda Jabar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X